Berita Bekasi Nomor Satu

UNKRIS Gelar Kuliah Umum Melibatkan Sivitas Akademika dan Mahasiswa

FOTO BERSAMA: Para sivitas akademika Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) foto bersama dengan sejumlah narasumber dalam acara kuliah umum bertajuk "Yayasan Sebagai Penyelenggara Pendidikan Menuju UNKRIS Unggul,” di Aula Pendopo UNKRIS, Rabu (9/10). DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) mengadakan kuliah umum bertajuk “Yayasan Sebagai Penyelenggara Pendidikan Menuju UNKRIS Unggul” yang berlangsung di Aula Pendopo UNKRIS, Rabu (9/10).

Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa semester I UNKRIS, para dekan dan pejabat struktural dari 4 fakultas, pengurus organ yayasan, dan tamu undangan yang mencapai 400 orang.

Kuliah umum ini dibagi menjadi tiga sesi dengan topik dan tema berbeda. Pembicara pertama, Amir Karyatin, seorang advokat senior dan Ketua Pengurus Yayasan UNKRIS, membahas “Sekilas Sejarah UNKRIS.”

Pembicara kedua, Donny Cahyadi Foeng, alumni program Doktor Ilmu Hukum spesialisasi Hukum Pidana, mempresentasikan disertasinya tentang “Perampasan Aset Hasil Kejahatan Korupsi.”

Dengan predikat cum laude, kehadirannya menjadi motivasi bagi mahasiswa semester I, khususnya di Fakultas Hukum.

Firmanto Laksana, lulusan Program Doktor Ilmu Hukum dari UNKRIS, juga menyampaikan testimoni mengenai keunggulan UNKRIS, yang membantunya meraih predikat cum laude.

“Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh UNKRIS ini, dapat dijadikan sebagai dasar bagi UNKRIS menuju Perguruan Tinggi Unggul (PTU),” ujarnya kepada Radar Bekasi.

BACA JUGA: Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Disebut Diberikan Kampus Abal-abal

Sebagai pembicara terakhir, Gayus T. Lumbuun mengungkapkan bahwa kuliah umum ini adalah forum untuk memperkenalkan ilmu baru. Ia membahas tema “Keraguan yang Beralasan Masuk Akal dan Keraguan yang Berlebihan Tidak Masuk Akal,”.

“Pembahasan ini diambil dari tulisan David B. Allison, Gregory Pavela, Ivan Oransky yang berjudul Reasonable Versus Unreasonable Doubt, dan merupakan ilmu baru dalam bidang keilmuan, yang muncul dan diakui oleh kelompok akademisi pada abad ke-17,” tuturnya.

Menurut Gayus, keraguan timbul karena merupakan sifat manusia yang hanya melingkupi kehidupan dan masih sangat langka orang membahas tentang ‘keraguan’.

“Keraguan itu bisa saja timbul dalam kehidupan kita sehari-hari, termasuk dalam proses pengelolaan UNKRIS,” bebernya.

Kata Gayus, terdapat dua jenis keraguan yang wajar atau keraguan yang tidak wajar. Sehingga dirinya men-challenge para mahasiswa, bahwa pembahasan mengenai ‘keraguan’ merupakan tawaran keilmuan yang masih sangat langka untuk disampaikan melalui kuliah umum.

“Kami berusaha men-challenge bagaimana mahasiswa bisa memahami dasar-dasar ilmu, yang diberikan melalui kuliah umum kali ini,” tandasnya. (dew)