RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk memastikan percepatan penataan pengelolaan sampah, Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Camat Setu, dan Kepala UPTD TPA Burangkeng, kembali meninjau pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan perluasan lahan pengelolaan sampah di TPA Burangkeng Setu, Selasa (7/1).
“Tadi beberapa titik saya tinjau, salah satunya pembangunan IPAL dan termasuk persiapan pengadaan perluasan yang pengelolaannya berbasis teknologi,” jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa Pemkab Bekasi juga akan membangun sistem pembatas tumpukan sampah yang ada di TPA Burangkeng agar tidak longsor dan menutupi jalan.
“Kita juga akan membangun sistem untuk menahan longsoran tumpukan sampah supaya tidak menutupi jalan,” tambahnya.
Untuk mengurangi beban sampah di TPA Burangkeng, ia telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bekasi yang menginstruksikan agar kawasan perumahan dan kawasan industri dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri melalui TPS3R yang dikelola oleh BUMDes.
BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan Cek Kesehatan untuk Calon PPPK
“Dalam surat edaran itu saya juga menginstruksikan untuk dibangun TPS3R di tingkat RW yang bisa dikelola juga dengan BUMDes. Diharapkan dana APBDes bisa digunakan untuk pengelolaan sampah ini,” ungkapnya.
Ia optimis berbagai pembangunan dan perbaikan yang dilakukan di TPA Burangkeng dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan target yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga dapat tercipta kualitas lingkungan hidup yang baik khususnya dalam pengelolaan sampah.
“Saya optimis pelaksanaan percepatan penanganan pengelolaan sampah ini berjalan lancar dan tepat waktu sesuai yang diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya. (and/adv)