Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 5 Desember 2025

Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Dok Satlantas Restro Bekasi Kota.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini dijadwalkan berlangsung di Mitra 10 Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat (5/12/2025).

Menurut informasi yang diterima radarbekasi.id persyaratan yang harus dibawa, saat melakukan pengajuan perpanjangan di layanan SIM Keliling yaitu sebagai berikut:

1. Foto copy KTP 3 lembar.
2. Membawa KTP asli.
3. Foto copy SIM 3 lembar.
4. Membawa SIM asli.
5. Foto copy kartu BPJS kesehatan atau kartu Indonesia sehat 3 lembar.

Adapun biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp225.000 dan SIM C sebesar Rp220.000. Tarif tersebut sudah mencakup biaya pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 Desember 2025

Terpisah dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijadwalkan wilayah Kota Bekasi, Samsat Keliling hari ini tersedia di Pizza Hut Kosmem Jatiasih mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Sedangkan di Kabupaten Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Lebih jauh, gerai Samsat Keliling hanya bisa melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (cr1)