RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 99 jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih kosong, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama hingga jabatan pelaksana. Kondisi ini mendorong Pemkab Bekasi mempercepat penerapan manajemen talenta untuk memetakan ASN yang tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penerapan sistem tersebut akan memasuki tahapan baru. Pemkab Bekasi dijadwalkan mengikuti ekspos manajemen talenta pada 10 September 2026 sebagai salah satu tahapan menuju implementasi sistem tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan, tahapan penerapan manajemen talenta kini terus dipersiapkan. Kabupaten Bekasi telah mendapatkan undangan untuk mengikuti ekspos manajemen talenta pada 10 September mendatang.
“Pada 10 September 2026, Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan undangan untuk expose manajemen talenta,” ujar Endin, Senin (7/9).
Menurut Endin, penerapan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan organisasi, terlebih masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sekitar 99 jabatan yang masih kosong. Rinciannya terdiri atas 14 jabatan pimpinan tinggi pratama, 12 jabatan administrator, 35 jabatan pengawas, 12 jabatan pelaksana, dan 19 jabatan lainnya.
Kondisi tersebut membuat pemetaan kompetensi dan potensi ASN menjadi penting. Melalui manajemen talenta, pengelolaan karier aparatur diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Untuk mendukung proses tersebut, Endin meminta ASN, khususnya PNS yang belum melakukan penginputan data kepegawaian, segera melengkapi dan memperbarui data yang dibutuhkan.
“Saya berharap kepada seluruh ASN, khususnya PNS, bagi yang belum menginput datanya, tolong segera dilakukan penginputan berkaitan dengan identitas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha menilai persaingan ASN dalam pengembangan karier perlu didukung alat ukur yang jelas.
“Kami pada prinsipnya mendukung. Sebab masalah jenjang karier bagi ASN harus mendapatkan hak yang sama. Oleh sebab itu, dengan penerapan manajemen talenta harus transparan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem tersebut penting agar setiap ASN memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Sehingga sesama ASN dapat bersaing sesuai kompetensi dan menunjukkan kerja yang maksimal untuk mengedepankan kepentingan publik,” ucapnya. (and)











