RADARBEKASI.ID, BEKASI – Barmizon (60), meminta maaf kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto; Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro; dan Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan.
Permintaan maaf disampaikannya usai aksinya mengacungkan golok ke Wali Kota Bekasi dan rombongan saat kegiatan penertiban sampah visual dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (8/2).
BACA JUGA: Wali Kota Bekasi Diancam Golok saat Penertiban PKL
“Saya Barmizon (60) mohon maaf kepada bapak Kapolres, Wali Kota, Dandim, dan jajarannya, dari kejadian tadi pagi di warung es kelapa saya atas kesalahpahaman dan emosi saya saat penertiban spanduk,” ujar Barmizon.
Permintaan maaf disampaikannya saat diamankan di Mapolsek Bekasi Utara. Ia berjanji tak akan mengulangi lagi.
“Mohon dimaafkan dana saya tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya. (oke)











