RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial N dan R terkait kasus penelantaran bayi baru lahir yang ditemukan sendirian di kamar Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (7/2).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan penemuan bayi diterima kepolisian.
“Pengungkapan kasus ini saya pimpin langsung. Kami mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dedi, Selasa (10/2).
Dedi menjelaskan, penangkapan terduga pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Salah satu terduga pelaku diamankan di Stasiun Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sementara terduga pelaku lainnya ditangkap di sebuah kos di kawasan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Bekasi Selatan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (rez)











