Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan Goda SPG Picu Baku Hantam Puluhan Pekerja di Mal Bekasi, Berakhir Damai 

Sejumlah orang baku hantam di area parkir mal di Bekasi. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan orang terlibat baku hantam di area parkir sebuah mal di Kota Bekasi, Senin (7/9/2026) malam. Keributan itu melibatkan pekerja dari dua tenant setelah persoalan dugaan godaan terhadap seorang sales promotion girl (SPG) memanas.

Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengatakan keributan bermula ketika seorang SPG tenant air minum berinisial AS, 20, merasa tidak nyaman karena digoda pekerja tenant makanan kentang berinisial A.

“Awalnya seorang pekerja (SPG) tenant air minum berinisial AS mengaku merasa tidak nyaman karena digoda oleh pekerja tenant makanan kentang berinisial A,” ujar Tono, Selasa (8/9/2026).

AS kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada atasannya. Sekitar pukul 18.30 WIB, AS bersama atasannya mendatangi booth tenant makanan untuk meminta klarifikasi.

Pertemuan sempat berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling meminta maaf. Namun, beberapa jam kemudian situasi kembali memanas.

Sekitar pukul 22.20 WIB, saat para pekerja hendak pulang, terjadi cekcok antara rekan kerja tenant air minum dengan pekerja tenant makanan. Adu mulut tersebut kemudian berkembang menjadi keributan dan baku hantam yang melibatkan rekan-rekan dari kedua pihak.

“Terjadi cekcok mulut antara rekan kerja tenant air minum dengan pekerja tenant makanan tersebut,” kata Tono.

Petugas keamanan yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melerai kedua kelompok. Mereka kemudian dibawa ke ruang mediasi untuk dimintai keterangan dan didata.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, proses mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (8/9/2026). Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan, situasi di area playground kembali aman dan kondusif.

Polisi memastikan persoalan tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Pihak tenant makanan tersebut berjanji tidak akan menggoda pekerja tenant air minum lagi serta tidak kembali melakukan keributan atau perkelahian,” kata Verdika.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak tenant makanan bersedia memindahkan A dari area mal apabila terjadi pelanggaran. Sementara pekerja tenant air minum juga berjanji tidak mengulangi keributan maupun perkelahian.

“Kedua pihak selanjutnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menuangkan hasil mediasi dalam surat kesepakatan bersama,” tandas Verdika. (sur)