RADARBEKASI.ID, BEKASI — Sebanyak 51 kepala sekolah (kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan.
Rinciannya, 43 kepala SD dan 8 kepala SMP, termasuk penempatan pada tugas baru.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti, mengatakan para kepsek telah menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Bekasi.
“Para kepsek tersebut sudah menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Bekasi,” kata Wijayanti, Minggu (26/4).
Ia menjelaskan, penyerahan SK dilakukan pada 17 April 2026. Selanjutnya, para kepala sekolah menjalani serah terima jabatan (sertijab) mulai Senin.
“Mereka sudah ditugaskan di masing-masing sekolah dan mulai Senin dilakukan sertijab,” ujarnya.
Menurut Wijayanti, para kepsek tersebut telah melalui serangkaian seleksi, mulai dari proses administrasi, tes akademik, hingga pendidikan dan pelatihan serta verifikasi akhir.
“Seluruh tahapan seleksi sudah dilalui. Tahap akhir adalah penerbitan SK penugasan sebagai kepala sekolah definitif,” ucapnya.
Pengawas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Supyanto, menambahkan, para kepala sekolah yang baru diangkat akan mendapatkan pendampingan agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Pendampingan diberikan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Supyanto berharap para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan amanah serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bekasi.
“Diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal dan membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi,” katanya. (dew)











