RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, mendorong DPRD Kabupaten Bekasi lebih lantang mengkritik eksekutif menyusul lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur tahun 2026.
Menurut Riko, pelaksanaan program pemerintah telah memiliki tahapan dan jadwal yang jelas. Jika pembangunan terus tertunda, kondisi itu dikhawatirkan berdampak hingga akhir tahun.
“Semakin menunda masa pelaksanaannya, justru akan menambah persoalan di akhir nanti. Ini soal alur penyelenggaraan pembangunan. Nah itu akan berdampak pada gangguan-gangguan lain,” katanya.
Riko menegaskan, pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum, pembangunan saluran, gedung sekolah yang membahayakan keselamatan, hingga fasilitas puskesmas, tidak seharusnya ditunda.
“Kalau sampai itu terabaikan, tentu merugikan masyarakat. Sering kali uangnya belum tersedia, misalnya ada anggaran yang belum dikucurkan oleh beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Tapi enggak semuanya harus ditahan,” tegasnya.
Ia juga menilai alasan ketakutan kepala daerah maupun aparatur dalam menjalankan kegiatan pemerintahan tidak masuk akal. Menurutnya, tata kelola pemerintahan sudah diatur dengan jelas sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan.
“Kalau niat baik ko khawatir. Karena sudah ada jadwalnya, duitnya enggak ada memang ada penundaan, tapi enggak sampai tanpa kegiatan,” ungkapnya.
Dalam kondisi seperti ini, Riko menilai DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah harus lebih berani bersuara.
“Kalau dewan diam, eksekutifnya diam, terus rakyat yang disuruh nambel. Pemerintahan itu sudah diatur tata kelolanya. Kalau tidak berdampak buat eksekutif, jangan jadi anggota dewan, suruh berhenti saja. Kecuali enggak ada duit, itu pun anggota dewan harus ngomong ke masyarakat kalau Pemda enggak ada duit, maka tidak ada pembangunan,” ungkapnya.
“Harusnya DPRD Kabupaten Bekasi belajar ke DPRD Kota Bekasi yang sudah ada semangat dan upaya untuk mencari terobosan terhadap peningkatan pelayanan publik,” katanya. (pra)











