RADARBEKASI.ID, BEKASI — Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk menindaklanjuti edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas MBG.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selain itu, pembentukan satgas juga dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar pemenuhan gizi maupun standar operasional prosedur (SOP) sesuai instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).
“SPPG-SPPG yang tidak sesuai standar, ada kejadian luar biasa itu mendapatkan peringatan ataupun sanksi yang berat, termasuk penutupan. Harusnya semua SPPG itu aware atau awas dengan edaran-edaran dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Minggu (10/5).
Pihaknya juga mengimbau penerima manfaat maupun masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aduan apabila menemukan SPPG yang menyajikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai standar BGN.
Hal itu sekaligus merespons beredarnya video penolakan sajian MBG di SDN Sukarahayu 01 Tambelang. Dalam video tersebut, menu yang disajikan hanya berupa nasi, gorengan, sayuran, saus, dan pisang.
“BGN membuka ruang lebar untuk mengadukan, jangan sampai MBG ini menjadi hal yang ditakuti oleh masyarakat. Jadi sangat terbuka penerima manfaat maupun masyarakat untuk memberikan aduan, karena kalau dibiarkan enggak benar,” sambung Ridwan.
Pria yang akrab disapa Iwang itu menegaskan, program MBG telah memiliki standar gizi yang harus dipenuhi dalam setiap hidangan. Karena itu, menurut dia, tidak layak apabila menu MBG hanya berisi gorengan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi.
“Ini menjadi tugas berat kita bersama untuk mengawasi dengan ketat program MBG ini. Makanya masyarakat harus berani memberikan masukan positif, kalau memang dikasih tahu berkali-kali pihak SPPG tetap ngeyel, ya laporkan saja secara resmi ke BGN,” tukasnya.
Saat ini, kata Iwang, pemerintah pusat, BGN, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi, terus berupaya meyakinkan masyarakat bahwa program MBG merupakan program yang baik. Karena itu, ia kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya SPPG yang melanggar SOP.
“Jangan sampai ketika kita diam, kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu terjadi ke anak kita, saudara, tetangga. Makanya kita pantau terus jangan sampai penerima manfaat itu menerima MBG yang tidak baik,” pungkasnya. (adv/pra)











