RADARBEKASI.ID, BEKASI — Grup Indo Satu Media yang terdiri atas Metropolitan, Metrobogor, Radar Cianjur, Radar Depok, Radar Bekasi, Radar Sukabumi, dan Pojoksatu merilis hasil polling media sosial melalui platform Instagram dan TikTok.
Polling tersebut menyoroti pandangan masyarakat terhadap keberadaan homeless media, influencer, hingga tingkat kepercayaan publik terhadap media mainstream sebagai sumber informasi.
Hasil polling pertama menunjukkan mayoritas masyarakat masih belum memahami istilah homeless media. Dari 1.142 responden dengan jangkauan 26.634 akun, sebanyak 705 orang atau 61,73 persen mengaku tidak mengetahui istilah tersebut. Sementara 432 responden atau 37,83 persen menyatakan sudah mengetahui, dan sisanya memilih jawaban lain.
Pada polling kedua terkait sumber informasi berita yang paling sering diakses, mayoritas responden masih memilih media mainstream. Dari total 1.057 pemilih dengan jangkauan 76.778 akun, sebanyak 748 responden atau 70,77 persen mengaku lebih sering memperoleh informasi dari media mainstream.
Sementara itu, 279 responden atau 26,40 persen memilih homeless media atau influencer sebagai sumber informasi, dan sisanya berasal dari sumber lain.
Tren serupa terlihat dalam polling ketiga mengenai preferensi masyarakat dalam memperoleh informasi dan pemberitaan. Sebanyak 672 responden atau 71,19 persen memilih media mainstream sebagai pilihan utama. Adapun 266 responden atau 28,18 persen lebih menyukai homeless media. Polling ini diikuti 944 responden dengan jangkauan 75.809 akun.
Meski demikian, masyarakat terlihat cukup terbuka terhadap keterlibatan homeless media dalam penyebaran informasi pemerintah. Pada polling keempat, sebanyak 1.029 responden atau 55,03 persen menyatakan setuju pemerintah menggandeng homeless media sebagai penyebar informasi.
Sementara 837 responden atau 44,76 persen menyatakan tidak setuju. Polling ini menjadi yang tertinggi partisipasinya dengan 1.870 pemilih dan jangkauan 79.952 akun.
Hasil berbeda muncul pada polling kelima terkait perekrutan influencer oleh pemerintah sebagai penyebar informasi. Mayoritas responden justru menolak.
Dari total 844 pemilih dengan jangkauan 18.009 akun, sebanyak 463 responden atau 54,86 persen menyatakan tidak setuju pemerintah merekrut influencer. Sedangkan 375 responden atau 44,43 persen menyatakan setuju.
Secara umum, hasil polling ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream masih cukup tinggi di tengah maraknya perkembangan homeless media dan influencer di media sosial.
Meski begitu, publik dinilai mulai membuka ruang terhadap pola komunikasi pemerintah yang lebih adaptif terhadap perkembangan platform digital.
Sementara, Sekretaris Forum Pimred Metropolitan Grup, Fahmi Akbar mengaku, sedih rasanya bila pemerintah mengakomodir homeless media dalam menyuarakan program. Sejatinya media mainstream berdiri, dengan tekad ingin memberikan informasi secara objektif, koprehensif dan berbadan hukum yang jelas.
Media mainstream, kata Fahmi, institusi pers resmi yang terikat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sedangkan homeless media akun penyebar informasi di media sosial yang tidak memiliki situs web resmi.
“Perbedaan utama antara media mainstream dan homeless media terletak pada legalitas, prosedur verifikasi berita, dan platform penyebarannya. Alhamdulillah berdasarkan polling Metropolitan Grup, kepercayaan warganet kepada media mainstream masih tinggi,” ungkap Fahmi, Senin (18/5).
Menurutnya, kendati homeless media sangat diminati generasi muda karena penyampaian beritanya yang cepat, ringan, dan sesuai bahasa digital. Media mainstream tetap menjadi rujukan utama ketika masyarakat membutuhkan verifikasi fakta yang mendalam dan kredibilitas yang tinggi.
Tak heran, sambung dia, bila menjadi media mainstream itu berat. Misalnya dari legalitas, media mainstream wajib berbadan hukum kemudian kudu terverifikasi Dewan Pers yakni administrasi dan faktual. Sedangkan homeless media, akun atau kanal platform (Instagram, TikTok, Telegram, X) tanpa situs web atau kantor redaksi resmi.
Secara keredaksian, perusahaan pers memiliki ruang redaksi (newsroom) dengan tahapan verifikasi faktual dengan mengkonfirmasi yang ketat dan berlapis. Sementara homeless media, proses produksi cepat dan informal, sering kali sepertinya verifikasi minim atau hanya mengandalkan kelaziman viral.
“Media mainstream menerbitkan produk via portal berita, televisi, radio, atau koran dan dibagikan di media sosial. Jangan heran bila media mainstream sering jadi sumber di medsos,” tegas Fahmi yang juga Pemred Radar Depok.
Pemerintah juga jangan baper. Acapkali ada pemberitaan bad news tidak melulu diartikan bukan pro pemerintah. Melainkan ini sebagai kritik membangun dan perlu ditelaah isi beritanya. Sebagai media mainstream sudah dipastikan akan menjaga kebijakan pemerintah layaknya watch dog alias anjing penjaga.
“Ini dilakukan media mainstream demi menjaga program atau kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” tandasnya.(hmi)











