Berita Bekasi Nomor Satu

Tanggul Darurat Kali Bekasi di PML Segera Dibangun

Jurnalis berada di tanggul Kali Bekasi di Pondok Mitra Lestari. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tanggul darurat Kali Bekasi di titik gerbang utama Perumahan Pondok Mita Lestari (PML) segera dibangun sebagai upaya mencegah banjir. Sebelum proyek dimulai, pemerintah akan melakukan pendataan status lahan hingga penertiban bangunan di area pembangunan.

Berdasarkan catatan pemberitaan Radar Bekasi, PML menjadi salah satu titik langganan banjir lima tahunan. Banjir paling parah terjadi pada 2020 dan 2025 dengan ketinggian air mencapai atap rumah warga.

Banjir di kawasan tersebut terutama disebabkan meluapnya air sungai melalui kebocoran di titik tanggul sementara saat terjadi kenaikan tinggi muka air Kali Bekasi. Kondisi itu dipicu “kiriman air” dari Sungai Cileungsi, Bogor, akibat hujan lebat di wilayah hulu. Tanggul sementara yang ada saat ini memiliki panjang sekitar 500 meter.

Menurut Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Ciliwung (BBWSCC), tanggul permanen di sekitar PML sudah terbangun sepanjang 1,45 kilometer. Sekitar 500 meter area tersebut belum dapat dibangun tanggul permanen karena status lahan yang belum clean and clear.

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur Distaru, Satpol PP, Kelurahan Jakasetia, serta perwakilan warga PML pada Senin (11/5). Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan.

“Hasil rapat menyepakati pendataan status kepemilikan lahan, PKL, dan bangunan liar di lokasi pembangunan tanggul darurat,” ujar Karya, Rabu (13/5).

Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya,  menggelar rapat bersama unsur Distaru, Satpol PP, Kelurahan Jakasetia, serta perwakilan warga PML pada Senin (11/5). FOTO: ISTIMEWA

Pembangunan tanggul darurat di depan PML akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sepanjang 250 meter dan tahap kedua sepanjang 150 meter yang akan dikerjakan BBWSCC. Pemerintah akan melayangkan surat peringatan kepada pihak terkait agar pembangunan tanggul bisa secepatnya dilakukan.

“Kami akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik maupun penghuni bangunan liar sebelum dilakukan penertiban oleh tim gabungan Satpol PP, Distaru, dibantu unsur TNI-Polri,” pungkasnya. (pay)