RADARBEKASI.ID, DEPOK — Fenomena penggunaan influencer, selebgram, artis hingga homeless media oleh pemerintah sebagai saluran komunikasi publik terus menjadi sorotan. Di tengah perubahan landscape media digital yang bergerak cepat dan budaya informasi yang semakin dipengaruhi konten viral, strategi tersebut memang dianggap mampu menjangkau generasi muda secara lebih efektif.
Hasil polling Grup Indo Satu Media melalui Instagram dan TikTok menunjukkan lebih dari 70 persen responden masih memilih media mainstream sebagai rujukan berita dan informasi. Namun di sisi lain, tren pemerintah menggandeng influencer dan media nonkonvensional dinilai mulai mengancam demokrasi, melemahkan fungsi kontrol sosial media massa, hingga mempersempit ruang kritik publik.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Hendriyani menilai, tren pemerintah menggandeng influencer dan akun-akun media nonkonvensional sebagai kepanjangan tangan informasi resmi merupakan bagian dari pergeseran besar dalam pola komunikasi publik di era digital.
Menurutnya, praktik tersebut sebenarnya meniru pola yang lebih dulu berkembang di industri komersial, ketika perusahaan menggunakan micro influencer untuk membangun kedekatan emosional dengan audiens tertentu.
Bedanya, lanjut Hendriyani, ketika pola itu diterapkan dalam komunikasi pemerintahan, dampaknya tidak hanya menyangkut pemasaran pesan, tetapi juga menyentuh aspek demokrasi dan hak publik untuk memperoleh informasi yang berimbang.
“Langkah merekrut influencer, selegram, atau artis sebagai kepanjangan informasi pemerintah tampaknya menjadi praktik yang semakin banyak dilakukan oleh lembaga pemerintah saat ini, mengikuti pergeseran yang terjadi di industri komersial yang semakin banyak menggunakan micro influencer,” ujar dia kepada Harian Radar Depok (Grup Radar Bekasi), Minggu (17/5).
Ia menjelaskan, penggunaan influencer membuat pemerintah lebih mudah mengontrol narasi yang ingin disampaikan kepada masyarakat. Konten dapat dikemas ringan, menarik, dan cepat viral, tetapi pada saat yang sama kehilangan unsur kontrol kritis sebagaimana dijalankan media massa.
“Dengan begitu, isi pesan menjadi terkontrol sesuai permintaan pemberi pesan. Karena para influencer, selegram, dan artis tidak terikat kode etik journalism, misalnya bahwa jurnalis harus independen dan berimbang,” katanya.
Hendriyani menilai kondisi tersebut berbahaya apabila terus dibiarkan tanpa keseimbangan. Sebab demokrasi membutuhkan ruang dialog, kritik, serta fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan media massa. Ketika pemerintah lebih memilih saluran komunikasi yang sepenuhnya dapat dikendalikan, maka komunikasi publik berpotensi berubah menjadi propaganda satu arah.
Ia menegaskan, media massa sejatinya bukan hanya penyampai informasi, melainkan bagian penting dari sistem demokrasi. Dalam praktik jurnalistik, media memiliki tanggung jawab untuk menguji kebijakan, mengkritisi kekurangan, sekaligus menyampaikan suara masyarakat kepada pemerintah.
“Praktik ini melemahkan demokrasi, karena pesan dari pemerintah tidak mendapatkan feedback kritis dari media massa,” ungkapnya.
Menurut Hendriyani, kondisi itu juga dapat menciptakan ilusi bahwa seluruh kebijakan pemerintah berjalan baik-baik saja, karena publik lebih banyak menerima narasi positif yang sudah dikurasi. Padahal dalam demokrasi, kritik dan evaluasi publik merupakan bagian penting agar kebijakan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan, ketika komunikasi pemerintah hanya berorientasi pada pencitraan dan viralitas, maka yang perlahan hilang adalah substansi serta ruang partisipasi publik. Masyarakat hanya menjadi penerima informasi, bukan bagian dari proses dialog kebijakan.
“Yang paling dirugikan bila pesan pemerintah hanya satu arah begini adalah publik atau masyarakat karena tidak punya sarana untuk bersuara,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai keberadaan homeless media dan akun meme sebenarnya tidak selalu negatif. Kanal-kanal tersebut dapat menjadi alternatif penyebaran informasi yang dekat dengan anak muda. Namun, peran mereka seharusnya tidak menggantikan fungsi media massa yang bekerja dengan prinsip verifikasi, independensi, dan keberimbangan.
Dalam ekosistem demokrasi yang sehat, kata dia, pemerintah justru perlu menjaga hubungan yang kuat dengan media massa. Kritik dari media seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan ancaman yang harus dihindari.
“Pemberitaan media massa bisa jadi cara menggali kebutuhan masyarakat, lalu program atau kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat tersebut. Media massa bisa jadi partner, yang sudah bagus diangkat kebagusannya, yang masih perlu diperbaiki ya diinformasikan bagian mana,” tuturnya.
Ia menambahkan, tantangan terbesar komunikasi publik saat ini bukan sekadar bagaimana membuat pesan menjadi viral, tetapi bagaimana memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang utuh, kritis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah derasnya arus media sosial dan dominasi budaya digital, Hendriyani mengingatkan, demokrasi tidak hanya membutuhkan akses informasi yang cepat, tetapi juga ruang kritik yang sehat dan independen.
“Tanpa itu, publik perlahan hanya akan menjadi penonton dalam proses komunikasi pemerintah, bukan warga negara yang memiliki ruang untuk mengawasi dan bersuara,” tutur dia. (ana)











