Berita Bekasi Nomor Satu

Kenaikan BBM Ganjal Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Pengendara motor melintasi jalan ambles di di Desa Kertamukti, Cibitung, Kamis (21/5). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengganjal rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Lonjakan harga BBM memicu efek domino terhadap kenaikan harga material konstruksi, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sejumlah proyek.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan kenaikan harga BBM memengaruhi harga pasar material pembangunan infrastruktur. Karena itu, pihaknya melakukan penyesuaian HPS.

“Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpengaruh pada harga-harga saat ini. Jadi kami perlu menyesuaikan HPS kembali,” katanya, Kamis (21/5).

Menurutnya, sejumlah material yang terdampak kenaikan BBM antara lain, aspal, hotmix, semen, dan besi. Kondisi itu tak bisa diabaikan karena dikhawatirkan apabila dipaksakan memengaruhi kualitas pembangunan infrastruktur. Terlebih, pagu anggaran dalam HPS disusun berdasarkan perencanaan tahun lalu.

“Jangan sampai apabila dipaksakan dampaknya pada kualitas pembangunan. Contohnya pada HPS lama direncanakan pembangunan jalan lingkungan 100 meter, kami khawatir dengan harga baru tercukupi hanya 80 meter,” ujarnya.

Karena itu, Chaidir menegaskan, pemerintah daerah menilai perlu ada pembahasan serta kebijakan baru agar target pembangunan tetap dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengakui pelaksanaan proyek infrastruktur belum berjalan. Menurutnya, kenaikan harga BBM turut memengaruhi biaya operasional alat berat serta sejumlah kebutuhan material.

Karena itu, pihaknya juga tengah menyesuaikan HPS dengan harga terbaru di lapangan.

“Kami sedang melakukan perubahan HPS dengan penyesuaian harga saat ini. Lalu akan kami sampaikan sejumlah perencanaan pembangunan dengan kondisi HPS setelah adanya kebijakan harga BBM non bersubsidi yang naik,” ucapnya.

Sedangkan, Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Iis Sandra, mengatakan pemerintah daerah telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan penyesuaian HPS tahun ini.

Ia menjelaskan, APBD 2026 disahkan berdasarkan perencanaan tahun lalu. Sementara kenaikan harga BBM baru terjadi dalam beberapa pekan terakhir sehingga perlu ada penyesuaian HPS.

“Kebetulan hari ini (kemarin,red) kami telah berkonsultasi dengan Kemendagri RI. Kami juga tidak ingin memaksakan dengan kondisi APBD yang telah ditentukan. Oleh sebab itu rencananya akan dilakukan pergeseran APBD dengan tujuan penyesuaian harga untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Menurut Iis, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama pimpinan daerah pada pekan depan.

“Rencananya Selasa (26/5) kami akan bahas bersama dengan pimpinan. Sebab perlu ada kebijakan dengan penyesuaian kondisi yang mendesak untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan publik,” pungkasnya. (and)