RADARBEKASI.ID, BEKASI — Keluhan warga soal lalu-lalang truk besar di Jalan Bengkong akhirnya dijawab. Portal pembatas kendaraan kini resmi terpasang di jalur yang membelah Kelurahan Mustikasari dan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Pemasangan portal dilakukan setelah warga berulang kali mengeluhkan kendaraan bertonase besar yang melintas dan merusak kondisi jalan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.
Lurah Mustikasari, Adhitya Fajar Kurniawan mengatakan portal pembatas tinggi kendaraan di Jalan Bengkong kini telah selesai dipasang oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Portal pembatas tinggi kendaraan di Jalan Raya Bengkong sudah terpasang dengan batas maksimal kendaraan 2,5 meter,” ujarnya, Kamis (21/5).
Tak hanya portal, kondisi jalan di kawasan tersebut juga disebut sudah kembali rapi dan mulus setelah sebelumnya kerap rusak akibat dilintasi kendaraan berat.
Keberadaan portal mendapat respons positif dari warga karena dinilai mampu meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus menjaga usia jalan agar tidak cepat hancur dihantam kendaraan besar yang seharusnya tidak melintas di kawasan permukiman.
“Semoga upaya ini dapat terus menciptakan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Pemerintah kelurahan pun mengingatkan para sopir kendaraan besar agar memperhatikan dimensi dan tinggi kendaraan sebelum melintas di kawasan tersebut.
“Kami mohon dukungan dan pengertiannya demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman bagi kita semua di Jalan Bengkong,” tandasnya. (pay)











