RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria yang diduga pengedar obat golongan G atau obat keras ilegal kabur saat digerebek polisi di Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (28/5). Dalam pelariannya, pria tersebut meninggalkan sepeda motor yang diduga miliknya di lokasi kejadian.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni bersama Kasat Resnarkoba AKBP Hannry P.H. Tambunan itu berlangsung menegangkan. Petugas sempat menyisir permukiman hingga area persawahan untuk mengejar pelaku. Seorang pria berkaos hitam dan bercelana jeans yang diduga pelaku juga sempat diperiksa di lokasi.
AKBP Hannry mengatakan pihaknya telah mengendus pola baru peredaran obat keras tersebut. Ia menyebut, pelaku berperan sebagai kurir “standby” yang hanya berada di lokasi saat ada pesanan.
Namun, kedatangan petugas yang didampingi provos diduga sudah diketahui melalui jaringan pengawas sehingga pelaku melarikan diri saat proses pemantauan berlangsung.
“Tersangka penjual itu ada, namun sudah sempat melarikan diri ke daerah sawah-sawah, namun motornya ketinggalan dan itu yang kita amankan,” ujar AKBP Hannry.
Dari pemeriksaan awal terhadap warga dan pemilik warung sekitar, terduga pelaku disebut menerapkan pola transaksi fleksibel untuk menghindari aparat, menyerupai sistem pesan-antar.
“Pembeli datang dia baru berada di lokasi. Polanya selalu berubah-ubah. Jadi buka sistem COD, dia nongkrong di situ, nanti siang dia pulang, datang lagi sebelum magrib, sampai magrib dia sudah tutup,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagian warga sekitar mengetahui aktivitas tersebut namun memilih tidak melapor karena enggan terlibat. Pelaku juga diduga menempatkan orang di sekitar lokasi sebagai pengawas untuk menginformasikan jika ada petugas datang.
“Pelaku penjualan ini sepertinya sudah banyaklah orang-orang yang ditanam di sekitar situ untuk sebagai pemberi informasi ke dia, walaupun ada petugas-petugas yang dicurigai untuk datang ke lokasi,” tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat panik dan kabur sambil membawa plastik kresek hitam. Sementara sepeda motor matik yang digunakan ditinggalkan di lokasi.
“Di lokasi kita tidak sempat mengamankan barang bukti karena kelihatan juga dengan mata kita sendiri bahwa dia kabur membawa plastik kresek yang diduga isinya itu adalah obat-obat daftar G,” terang Hannry.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem-kuning bernomor polisi B 3985 TYV yang diduga milik pelaku. Identitas pemilik kendaraan telah diketahui dan saat ini masih dalam penelusuran.
“Tadi sudah dicek sama pihak lantas dan sudah diketahui pemilik motornya, kemungkinan juga itu atas nama pribadi tersangkanya. Kita akan lakukan upaya untuk pengejaran ke alamat sesuai dengan pemilik kendaraan sepeda motor tersebut,” pungkasnya. (ris)











