RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil Syaikhu, mendorong pengembangan kawasan Pasar Teluk Buyung menjadi pusat kuliner, ekonomi kreatif, sekaligus ruang berkumpul bagi anak muda.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi ikon ekonomi kreatif baru di Kota Bekasi.
“Kita ingin kawasan pasar Teluk Buyung memiliki daya tarik seperti Blok M yang hari ini banyak dikunjungi anak-anak muda dan gen Z. Bukan sekedar meniru tetapi mengambil semangatnya, kawasan yang hidup, kreatif, nyaman, memiliki identitas kuat, dan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Upaya ini lanjut Kamil, dapat dilakukan melalui penataan kawasan yang lebih menarik, penyelenggaraan event kreatif secara rutin, festival kuliner, pertunjukan seni dan musik, ruang bagi komunitas, serta promosi secara masif melalui media sosial. Kamil berharap aspirasi warga yang diterima dalam reses ini dapat ditindaklanjuti melakukan kebijakan dan program kongkrit oleh Pemkot Bekasi.
“Bayangkan jika Teluk Buyung memiliki agenda kreatif rutin, tempat kuliner yang tertata, ruang bagi komunitas dan anak muda, serta UMKM lokal yang terus dipromosikan. Anak muda datang, UMKM berkembang, lapangan kerja tercipta, dan ekonomi masyarakat bergerak,” ujarnya.
Menurut Kamil, pelaku UMKM tidak cukup hanya diberi ruang untuk berjualan, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang mampu mendorong mereka berkembang, naik kelas, dan memperluas pasar.
“Jangan sampai para pelaku UMKM berjuang sendirian,” ucapnya.
Warga juga mendorong agar Kota Bekasi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Kreatif. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum sekaligus landasan bagi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada pelaku lokal.
Menurutnya, perkembangan ekonomi kreatif membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat, mulai dari pembinaan, akses pembiayaan dan pemasaran, penyediaan ruang kreatif, pengembangan sumber daya manusia hingga kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, dan generasi muda.
“Usulan Perda Ekonomi Kreatif ini sangat menarik untuk kita kaji dan perjuangkan. Kota Bekasi memiliki potensi besar, terutama dengan jumlah anak muda, komunitas kreatif, dan pelaku UMKM yang sangat banyak. Kita membutuhkan kebijakan yang mampu menghubungkan seluruh potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Kota Bekasi,” tambahnya. (sur)











