Berita Bekasi Nomor Satu

Distaru Minta Pengusaha Sentra Teluk Buyung Bongkar Mandiri Pagar Tutup Trotoar

Pagar Sentra Teluk Buyung yang berdiri di atas saluran air dan menutup trotoar, Selasa (19/5). FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi meminta pengusaha Sentra Teluk Buyung untuk membongkar mandiri pagar yang menutup trotoar dan saluran air di Jalan Perjuangan, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara.

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah I Kecamatan Bekasi Utara dan Medansatria, Wira, mengatakan pihaknya segera memanggil pengusaha terkait untuk dimintai klarifikasi sekaligus memberikan peringatan agar membongkar pagar tersebut secara mandiri.

“Dalam waktu dekat akan kami panggil sesuai surat yang kami terima dari Kecamatan Bekasi Utara,” kata Wira, Senin (1/6).

Menurut dia, pendekatan persuasif akan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menjatuhkan tindakan lebih tegas. Pengusaha akan diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri pagar yang dibangun di atas trotoar dan menutupi saluran air.

“Kami akan meminta secara persuasif agar pengusaha membongkar sendiri pagar yang berdiri di atas trotoar itu,” ujarnya.

Namun, apabila peringatan tersebut diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pemilik usaha, Distaru tidak akan ragu melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Wira menegaskan, keberadaan pagar tersebut telah melanggar aturan karena mengambil ruang fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan akses drainase.

“Kalau tidak ada itikad baik tentu akan kami bongkar. Sebelumnya akan kami layangkan surat sesuai prosedur. Karena pagar yang dibangun itu sudah menyalahi aturan, maka harus ditindak dan dibongkar,” tegasnya.(pay)