RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Selebgram sekaligus pemengaruh media sosial, Muhammad Miftahuda atau yang lebih dikenal sebagai Keanu Angelo, memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan umrah Hanania Group.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterkaitan sejumlah pihak yang pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.03 WIB, Keanu didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa hubungan kerja sama yang pernah dijalinnya dengan Hanania Group tidak melibatkan pembayaran dalam bentuk uang.
Menurutnya, kolaborasi tersebut dilakukan melalui sistem barter promosi, di mana dirinya memperoleh fasilitas perjalanan umrah sebagai imbalan atas publikasi dan testimoni yang ia bagikan melalui media sosial.
“Saya jelaskan di dalam (ruang pemeriksaan) bahwa dalam kerja sama dengan Hanania itu saya enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” kata Keanu, dikutip dari tayangan TikTok @rafaelapage00 pada Selasa (9/6).
Keanu menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 25 pertanyaan yang mencakup berbagai aspek kerja sama dengan Hanania Group.
Pertanyaan tersebut meliputi awal mula perkenalan dengan pihak perusahaan, isi dan mekanisme kontrak kerja sama, hingga bentuk promosi yang dilakukannya selama dan setelah perjalanan ibadah umrah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penyelidikan, Keanu juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik.
Dokumen tersebut antara lain berupa kontrak kerja sama yang pernah ditandatangani bersama Hanania Group serta data mutasi rekening koran yang mencakup periode keberangkatan umrah pada Agustus 2024, termasuk satu bulan sebelum dan sesudah perjalanan tersebut.
Bukti-bukti itu diberikan untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak menerima aliran dana apa pun dari perusahaan yang kini tengah tersandung kasus hukum tersebut.
“Jadi mereka (Hanania) berangkatkan aku (umroh), aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Keanu menegaskan bahwa kesepakatan yang dibuat hanya berupa pertukaran manfaat. Hanania Group memberangkatkannya untuk menjalankan ibadah umrah, sementara dirinya berkewajiban membagikan pengalaman serta testimoni mengenai layanan yang diterima selama perjalanan. Ia menekankan bahwa tidak ada transaksi finansial yang diterimanya dari pihak perusahaan.
Lebih lanjut, Keanu mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu dengan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group yang berinisial ASFR pada awal Mei 2024. Setelah beberapa kali berkomunikasi, kerja sama tersebut kemudian dituangkan dalam kontrak yang ditandatangani sekitar 30 Mei 2024.
Adapun perjalanan umrah yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut berlangsung pada 29 Juli hingga 10 Agustus 2024 dan diikuti oleh sekitar delapan anggota rombongannya.
Munculnya kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Hanania Group diakuinya menjadi hal yang sangat mengejutkan. Keanu mengaku sempat melakukan berbagai pemeriksaan dan riset sebelum menerima tawaran kerja sama tersebut.
Ia menyatakan bahwa saat itu perusahaan diketahui memiliki legalitas yang lengkap, berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, serta memiliki reputasi yang dinilai cukup baik di mata publik.
“Aku udah periksa, dia (Hanania) memang secara perusahaan sudah legal, sudah terakreditasi di bawah pengawasan Kementerian Agama, dan sebelum aku berangkat juga dia sudah punya reputasi yang cukup baik,” ujar Keanu.
Sementara itu, kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menegaskan bahwa kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan.
Menurutnya, Keanu memilih untuk terlebih dahulu memenuhi panggilan aparat penegak hukum sebelum memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung sekaligus untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group.
Penyidik menyatakan akan menelusuri seluruh aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tuntas. (mna)











