RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi berinisial NS terhadap empat orang bawahannya mendapat perhatian Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bekasi.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Bekasi, Safira Oktanurina, menegaskan kasus tersebut harus ditangani secara serius. Menurutnya, pihak yang diduga menjadi korban harus diberi ruang yang aman untuk menyampaikan apa yang dialaminya tanpa rasa takut maupun tekanan dari pihak mana pun.
“Kasus dugaan pelecehan tersebut harus ditangani dengan serius. Siapapun yang jadi korban harus diberi ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya tanpa ada rasa takut atau tekanan dari pihak mana pun,” ujar Safira kepada Radar Bekasi, Sabtu (27/6).
Safira juga mengajak seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada pembuktian maupun penetapan secara hukum terkait dugaan pelecehan tersebut.
“Di sisi lain, kita juga harus menghormati proses pemeriksaan hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada penghakiman sebelum fakta-fakta yang sebenarnya terungkap. Semua pihak berhak mendapat perlakuan yang adil,” katanya.
Safira mengatakan kader HMI MPO mendorong Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil sikap profesional dan keputusan yang bijak terhadap penanganan kasus tersebut.
“Kami mengingatkan bahwa setiap keputusan harus didasari pada fakta dan hasil pemeriksaan yang jelas, bukan sekedar tekanan opini publik. Ketegasan dan keadilan harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safira menegaskan apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran, Pemerintah Kota Bekasi harus mengambil tindakan tegas.
Menurutnya, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab menjadi teladan bagi bawahannya dengan menjunjung tinggi etika serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
“Kalau nantinya terbukti ada pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas. Seorang pejabat publik harusnya jadi teladan bagi bawahannya, jaga etika, terus juga harus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Jabatan itu kan amanah, bukan kekuasaan yang bisa digunakan semena-mena,” pungkasnya. (zak)











