RADARBEKASI.ID, BEKASI – S, anggota Satpol PP Kota Bekasi yang menjadi salahsatu korban dugaan pelecehan seksual verbal oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi berinisial NS, mengungkapkan bahwa ia kerap menerima komunikasi pribadi yang intens, mulai dari pesan, panggilan video di luar jam kerja, hingga ajakan untuk bertemu di suatu tempat tertentu, yang terjadi sejak Oktober 2025.
“Sering sekali chat dan telepon. Malam, siang, sore, berkali-kali. Pernah video call juga, lalu menyuruh saya menyusul saat dia sedang dinas. Saya juga pernah diajak bertemu di Kota Wisata, tetapi saya tolak,” ujar S di hadapan awak media usai rapat dengan DPRD pada Kamis, (25/6).
Selain itu, ia mengaku pernah menerima intimidasi saat tidak merespons komunikasi dari NS. Ancaman tersebut berbentuk mutasi posisi penempatan hingga ancaman pemecatan.
“Kalau tidak angkat telepon, ada ancaman. Katanya, mau ditempatkan di mana, mau dipindahkan ke mana. Bahkan pernah ada ucapan akan dipecat,” katanya.
BACA JUGA: Kasatpol PP Kota Bekasi Bantah Dugaan Pelecehan, Tantang Sumpah Pocong
S menuturkan masih menyimpan sejumlah rekaman percakapan serta riwayat komunikasi melalui telepon genggam sebagai bentuk dokumentasi atas kejadian yang dialaminya.
Namun demikian, dalam agenda klarifikasi yang digelar bersama Komisi I DPRD Kota Bekasi, bukti-bukti tersebut belum diperlihatkan secara terbuka kepada publik maupun peserta rapat.
Lebih lanjut S menyebut, walaupun dirinya tidak pernah mengalami tindakan pelecehan secara fisik, tetapi komunikasi pribadi yang dilakukan secara berulang, termasuk melalui pesan singkat dan panggilan video, menimbulkan ketidaknyamanan hingga tekanan dalam menjalankan tugas sehari-harinya.
“Tidak pernah sampai fisik. Tetapi ajakan verbalnya sering, melalui chat dan video call,” pungkasnya. (zak)











