RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti Anggraini, mengatakan hasil kajian tim Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) belum menemukan kaitan antara kasus kesalahan pemberian vaksin terhadap seorang bayi berusia sembilan bulan dengan kondisi radang otak yang kemudian dialaminya.
Menurut Satya, kajian tersebut dilakukan bersama tim Komnas PP KIPI yang melibatkan dokter dari berbagai daerah di Jawa Barat untuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara kesalahan vaksinasi dengan kondisi medis pasien.
“Kita kemarin sudah berdiskusi dengan tim. Jadi setiap daerah itu punya tim yang akan menangani, membahas tentang ini melibatkan dokter-dokter se-Jawa Barat. Jadi kemarin kita lakukan di Dinkes secara zoom, yaitu PP KIPI,” ujar Satya di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/6).
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, kata Satya, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang mengaitkan kesalahan penyuntikan vaksin dengan terjadinya radang otak.
Ia mengatakan, tim PP KIPI menilai kondisi pasien kemungkinan dipengaruhi faktor lain, termasuk infeksi yang diduga telah terjadi sebelum imunisasi, namun tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal. Satya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan tersebut.
“Belum pernah dan memang tidak ditemukan literatur terkait dengan penyuntikan mengakibatkan adanya radang otak. Bisa disebabkan dia sudah terinfeksi paparan sebelumnya, cuma tidak terdeteksi dari awal. Ada faktor paparan lain yang memang sudah kejadian,” kata Satya.
BACA JUGA: Dinkes Bina Nakes yang Salah Beri Jenis Vaksin ke Bayi hingga Alami Radang Otak
Meski demikian, Satya mengakui terjadi kesalahan dalam proses vaksinasi. Riwayat imunisasi pada buku vaksinasi pasien tidak tercatat sebagaimana mestinya sehingga bayi tersebut menerima vaksin DPT sebanyak dua kali.
“Jadi memang ada double penyuntikan DPT karena buku vaksinasi dari pasien itu tidak tertulis di seharusnya,” ungkap Satya.
Menurut keterangan orangtua, anaknya didaftarkan di puskesmas untuk mendapatkan imunisasi campak. Namun, saat tindakan, bayi tersebut justru menerima vaksin DPT. Padahal, imunisasi DPT sebelumnya telah diberikan di klinik swasta.
Satya menambahkan, kondisi bayi kini berangsur membaik. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, pasien telah diperbolehkan pulang pada Jumat lalu.
“Jadi begitu memang ada kasus itu, kita sudah melakukan pendampingan dengan Rumah Sakit Hermina, dan kita yakinkan juga kondisi pasien sehat. Kemarin hari Jumat pasien sudah kembali ke rumah, sudah kita lakukan medical check-up untuk meyakinkan kalau memang kondisi anak dalam kondisi yang bagus,” jelasnya. (zak)











