RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rentetan persoalan pelayanan kesehatan di dua puskesmas menjadi alarm bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi. Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh agar kasus dugaan pemberian obat kedaluwarsa maupun salah vaksin tidak kembali terulang.
Evaluasi tersebut menyusul dua kasus yang menjadi sorotan publik, yakni dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan dugaan kesalahan pemberian vaksin kepada bayi di Puskesmas Bintara Jaya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi mengatakan Dinkes harus memperketat pengawasan internal terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk 53 puskesmas lainnya di Kota Bekasi.
“Kasus ini harus menjadi evaluasi. Jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi di puskesmas lain,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (29/6).
Terkait dugaan salah vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Ahmadi menyebut Dinkes telah menarik bidan yang bertugas untuk menjalani pembinaan dan sementara waktu tidak lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu kami serahkan kepada internal karena sudah ditindaklanjuti. Bidannya sudah dinonaktifkan dari pelayanan,” katanya.
Sementara itu, untuk dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Ahmadi meminta tindakan lebih tegas. Ia merekomendasikan agar kepala puskesmas dicopot karena menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab terjadinya insiden tersebut.
“Rekomendasi saya, kepala puskesmas dicopot,” tegasnya.
Menurut Ahmadi, berbagai sistem pelaporan yang telah dimiliki Dinkes seharusnya mampu mendeteksi persoalan sejak dini. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi obat dan pelayanan kesehatan harus diperkuat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengatakan dua kasus tersebut telah menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajarannya. Seluruh tenaga kesehatan diminta meningkatkan ketelitian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk kasus dugaan salah vaksin di Puskesmas Bintara Jaya, Dinkes telah berkoordinasi dengan Komisi Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Jawa Barat.
“Hasil kajian sementara belum menemukan hubungan antara pemberian vaksin tersebut dengan dugaan radang otak yang dialami pasien,” ujar Satia.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan tim PP KIPI, belum terdapat bukti ilmiah yang menyatakan penyuntikan vaksin dapat menyebabkan radang otak. Kondisi pasien diduga dipengaruhi faktor lain, seperti infeksi bakteri yang sudah ada sebelum imunisasi.
Meski demikian, kondisi bayi tersebut terus dipantau bersama tim dokter dan dilaporkan terus menunjukkan perkembangan yang membaik.
Sedangkan untuk kasus obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, Dinkes telah meminta BKPSDM dan Inspektorat melakukan audit. Selain memberikan teguran kepada kepala puskesmas, Dinkes juga menarik apoteker yang bertugas untuk menjalani pembinaan.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes telah memeriksa kembali seluruh stok obat di puskesmas dan memastikan tidak ada lagi obat kedaluwarsa yang beredar.
“Kami meminta seluruh puskesmas menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar lebih teliti memeriksa setiap obat yang diterima maupun disalurkan kepada pasien,” tandas Satia. (sur)











