RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Dalam persidangan tersebut, Ruben Onsu tidak hadir, sementara Sarwendah datang memenuhi agenda sidang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Usai persidangan, pihak Sarwendah angkat bicara mengenai tudingan eksploitasi anak yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa narasi yang beredar tidak memiliki dasar yang benar.
Chris menegaskan bahwa dugaan eksploitasi anak sama sekali tidak pernah terjadi. Menurutnya, pihak Sarwendah telah memberikan berbagai penjelasan terkait isu tersebut dan tidak ingin memperpanjang perdebatan atas informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
“Apa yang disampaikan bahwa eksploitasi anak itu saya tegaskan bahwa itu tidak terjadi. Tapi saya tidak mau berdebat alasannya ABC, tapi itu tidak terjadi. Dengan segala macam informasi yang sudah kami sampaikan,” kata Chris Sam Siwu, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Jumat (17/7).
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, menjelaskan alasan kliennya selama ini memilih untuk tidak banyak memberikan tanggapan atas berbagai tudingan yang beredar. Menurutnya, sikap tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kondisi psikologis anak-anak mereka di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Isu Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel Mencuat, Pihak Sarwendah Langsung Klarifikasi!
Mark menilai banyak informasi yang beredar di media sosial merupakan hoaks yang justru berpotensi memberikan dampak buruk bagi kesehatan mental anak-anak. Karena itu, pihak Sarwendah sengaja memilih untuk tidak terpancing memberikan respons terhadap berbagai isu yang berkembang.
“Jadi kami mohon hoax-hoax yang sudah terlalu banyak, kami diam bukan apa-apa, karena memang Bu Wendah menjaga psikologi anak-anak, ya. Kami mohon sekali kepada teman-teman jangan lagi… ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya,” ujar Mark Adrianus Ambarita.
Selain membantah isu eksploitasi anak, tim kuasa hukum Sarwendah juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggiring opini publik terkait perkara yang kini tengah diproses di pengadilan. Mereka meminta masyarakat untuk menghormati jalannya persidangan dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pihak Sarwendah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga mengimbau publik menunggu putusan resmi dari pengadilan daripada berspekulasi atas berbagai isu yang belum terbukti. (mna)











