RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terus menggencarkan penertiban parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan. Hingga pertengahan Juli 2026, sedikitnya sembilan titik parkir liar telah ditertibkan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan penertiban dilakukan hampir setiap hari bersama perangkat daerah terkait. Menurutnya, lokasi parkir liar bersifat dinamis sehingga pengawasan terus dilakukan, terutama di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Penertiban parkir liar kami lakukan hampir setiap hari. Di mana ada titik parkir liar, kami tentu bersama-sama dengan rekan-rekan perangkat daerah terkait lainnya langsung turun melakukan penertiban demi mewujudkan kota kita yang semakin keren,” ujar Zeno, Kamis (16/7).
Ia mengungkapkan, hingga kini sudah ada sekitar sembilan titik yang ditertibkan. Namun, jumlah tersebut dapat terus bertambah seiring munculnya lokasi-lokasi baru yang digunakan sebagai parkir liar.
“Hingga saat ini, mungkin sudah ada sekitar sembilan titik yang ditertibkan. Target ini selalu dinamis. Setiap malam libur atau akhir pekan, area seperti Taman Patriot Candrabhaga menjadi pusat keramaian masyarakat. Ini hal yang baik karena kota menyediakan ruang interaksi,” katanya.
Menurut Zeno, meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang terbuka publik harus diimbangi dengan penataan parkir yang baik.
Dishub berupaya memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat diparkir di lokasi yang semestinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun fungsi trotoar.
“Tugas kami di Dinas Perhubungan adalah memastikan agar parkir kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), tetap tertata rapi. Dengan begitu, area terbuka publik berjalan dengan baik, namun fungsi jalan dan trotoar tetap terjaga,” pungkasnya. (rez)











