RADARBEKASI.ID, BEKASI – Aksi pencurian sepeda motor di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digagalkan warga, Jumat (21/8/2026). Terduga pelaku pria berinisial RH (41) kemudian diamankan polisi.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menuturkan RH diamankan sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, anggota Polsek Setu tengah melakukan patroli dan observasi kewilayahan di sekitar lokasi.
Di tengah patroli, petugas mendengar teriakan warga dari kawasan permukiman. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan RH yang tidak sempat melarikan diri. Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
“Dari terduga pelaku, petugas mengamankan satu gagang kunci letter T dan tiga anak kunci letter T,” ucap Usep Aramsyah, Minggu (23/8/2026).
Selain peralatan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat Street di lokasi kejadian. Satu unit merupakan milik korban dengan nilai sekitar Rp10 juta dan diduga hendak dibawa kabur. Satu unit lainnya diduga digunakan RH.
“Kami juga mengamankan pakaian yang berkaitan dengan proses penyelidikan,” tambahnya.
Selain mengamankan RH dan barang bukti, polisi turut menyita dokumen kepemilikan berupa STNK, BPKB, serta kunci kontak asli kendaraan sebagai bukti pendukung. Saat ini, RH ditahan di Polsek Setu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ris)











