Berita Bekasi Nomor Satu

Melawan Polisi saat Ditangkap, Dua Begal di Tarumajaya Dihadiahi Timah Panas

Pelarian dua anggota komplotan pembegal bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga di perbatasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terhenti di tangan polisi. Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat ditangkap. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelarian dua anggota komplotan pembegal bersenjata tajam yang kerap meresahkan warga di perbatasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terhenti di tangan polisi. Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan saat ditangkap.

Aksi kejahatan jalanan itu terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban berinisial BE (55) tengah mengendarai sepeda motor dari rumah menuju tempat kerjanya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dipepet tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Salah seorang terduga pelaku kemudian menendang sepeda motor korban dari arah belakang.

Kanit Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Iskandar Zulkarnaen, mengungkapkan, salah seorang pelaku menendang motor korban dari arah belakang. Meski korban sempat memacu kendaraannya untuk menyelamatkan diri, para pelaku terus mengejar dan kembali menendang motor korban hingga tersungkur ke jalan.

Begitu korban tak berdaya, para pelaku menyerangnya menggunakan celurit hingga menyebabkan luka bacok serius pada kedua lengan dan punggung korban.

“Setelah melakukan kekerasan, para pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda motor Honda PCX nopol B4503KOE milik korban,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/8/2026)

Selain membawa kabur sepeda motor, komplotan ini juga menggasak barang berharga yang disimpan di dalam tas pinggang korban, meliputi STNK asli, KTP, dan uang tunai senilai Rp2 juta.

Warga di sekitar lokasi kejadian langsung menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Hospital Tarumajaya untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Resa Fiardy Marasabessy, mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil membekuk dua tersangka, yaitu M Ridwan Ripaldi dan M Maulana, di lokasi terpisah di wilayah Tarumajaya pada Rabu (19/8/2026).

“Benar, dua dari tiga pelaku sudah diamankan,” kata Resa.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih melacak keberadaan satu anggota komplotan lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian pun memberikan peringatan keras kepada pelaku yang masih buron.

“Satu pelaku lainnya masih buron, kami minta untuk segera menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas,” tandasnya. (ris)