Berita Bekasi Nomor Satu

Adu Gengsi di Pilkades, Dewan Arahkan Dukungan ke Sejumlah Calon  

ILUSTRASI: Pendukung calon kepala desa di Sukawangi saat mengantarkan jagoannya menjalani tahapan pengundian nomor urut, Rabu (9/9). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi bukan lagi sekadar adu gengsi para calon kepala desa, lebih dari itu turut  melibatkan politisi hingga anggota dewan.

Sejumlah dewan sudah memiliki calon kepala desa (Cakades) yang diunggulkan, dari 154 desa yang mengikuti Pilkades serentak  di Kabupaten Bekasi.

Politisi PDIP juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun tak menampik itu. Ia mengakui bahwa ajang Pilkades bukan hanya adu gengsi antar calon tetapi juga politisi hingga anggota DPRD.

Hal itu berkaitan juga dengan tim sukses mereka saat Pemilu Legislatif (Pileg) lalu dan pemetaan untuk kontestasi politik lima tahunan mendatang.

“Menurut saya pesta demokrasi Pilkades ini bukan hanya adu gengsi antar calon kepala desa, tetapi bisa saja adu gengsi kami (anggota DPRD),” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi, Rabu (9/9).

“Misalkan di dapil II jagoan gua menang dong, jagoan lo gimana,  kan gitu. Karena bicara pilkades ini di tatanan tim sukses kita waktu Pileg, pasti ada perbedaan-perbedaan, jadi adu gengsi,” sambungnya.

Level grassroot menurutnya sebagai ujung tombak untuk nanti pemenangan Pemilu 2029. Pria yang akrab disapa Jio ini mengungkapkan, Pilkades sebagai ajang adu strategi para politisi. Seperti di PDI Perjuangan, kata dia, tidak boleh tertinggal, karena kemenangan jagoannya akan menjadi penentu di kontestasi politik mendatang.

“Menurut pandangan saya pribadi, disini adu kuat strategi, tidak boleh ketinggalan karena kalau jagoan kita menang itu akan menjadi penentu suara nanti di 2029 dan 2034, karena jabatan kepala desa delapan tahun,” katanya.

Dirinya menegaskan, secara undang-undang tidak ada larangan bagi anggota DPRD terlibat dalam pesta demokrasi di tingkat desa. Terpenting, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu calon kepala desa.

“Jadi yang penting dalam berkampanye kita tidak menggunakan fasilitas negara, kemudian kita tidak menggunakan anggaran dari Pemkab Bekasi. Karena ini operasional pribadi semua. Kalau secara undang-undang tidak dilarang,” katanya.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi I itu mengaku, ada dua anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang keluarganya mencalonkan diri di Pilkades.

“PDI Perjuangan saja ada kader kita yang keluarganya nyalon, di Tambelang ada suaminya dewan Nurhayati. Kemudian di Muaragembong ada istrinya dewan Napsin. Jadi semua punya jagoan masing-masing, di anggota dewan lain juga ada istrinya, anaknya, suaminya, saudaranya  yang nyalon,” jelasnya.

Diketahui, di Desa Pantai Bakti Muaragembong pertarungan anggota dewan dari PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dimana, istri dari Sekretaris Komisi II Napsin Giridawangsa, berhadapan dengan suami anggota Komisi II Ade Jenah Fajarwati.

Kemudian di Desa Setiamekar Tambun Selatan ada pertarungan dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dimana, suami anggota dewan PPP Nunung HS, maju kembali sebagai kepala desa. Lalu berhadapan dengan anggota Dewan, Jamil, yang mendukung lawannya di Pilkades 2026. Kondisi itu juga terjadi di sejumlah desa lainnya. (pra)