RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan masyarakat terkait kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani dan area Stasiun Kranji yang dinilai membahayakan pejalan kaki.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan perbaikan JPO di Jalan Ahmad Yani telah mulai dilakukan pihak ketiga. Desain tangga yang sebelumnya curam kini dibuat bentuk bertingkat (trap) agar lebih landai dan aman dilintasi.
”Kan kemarin sudah langsung diperbaiki kan? Kan sudah hari ini sekarang dibikin dalam bentuk trap-trap gitu kan.” ujar Tri di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis, (10/9/2026).

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi JPO Stasiun Kranji, belum ada perbaikan signifikan dan tidak terawat. Pasalnya sejumlah panel atap JPO tampak hilang dan berlubang.
Ditambah, bentangan kabel listrik yang tidak tertata rapi terlihat bergelantungan dan semrawut di area tangga jembatan, sehingga dapat membahayakan para pejalan kaki.
Tri menjelaskan, sebagian besar JPO di Kota Bekasi dikelola pihak ketiga. Karena itu, menurut dia, diperlukan standarisasi pembangunan dan pengelolaan JPO untuk memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna terpenuhi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, standardisasi pembangunan JPO sangat dibutuhkan untuk memastikan seluruh pengembang atau pihak ketiga yang mengelola fasilitas umum mematuhi aspek keselamatan publik.
Pemkot Bekasi bertekad memperketat aturan main ini agar kenyamanan dan keamanan para pengguna JPO di seluruh sudut kota dapat tetap terlindungi.
“Jadi yang ada adalah bagaimana pemerintah daerah harusnya memiliki terkait dengan teknik apa namanya standardisasi, agar tentu keamanan, kenyamanan dari para pengguna JPO-nya bisa tetap terlindungi.” pungkasnya. (zak)











