Berita Bekasi Nomor Satu

Sorotan DPR ke Jababeka Momentum Benahi Kali Cilemahabang

ILUSTRASI: Kondisi Bendung Cilemahabang di Cikarang Utara yang menghitam, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyoroti persoalan pencemaran Kali Cilemahabang yang tak kunjung selesai. Ia berharap sorotan DPR RI terhadap pengelolaan limbah di kawasan Jababeka menjadi momentum untuk membenahi kondisi kali yang disebutnya telah tercemar sejak lama.

Asep mengatakan kondisi Kali Cilemahabang sudah berwarna hitam sejak dirinya masih kuliah. Kondisi kali memang sempat membaik, tetapi hanya bertahan sekitar sepekan sebelum kembali tercemar.

Ia belum dapat memastikan sumber pencemaran yang membuat kondisi kali kembali memburuk. Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena telah melewati beberapa periode kepemimpinan kepala daerah.

“Memang perlu ada perhatian dari DPR RI. Sebab, sudah beberapa kepala daerah masalah Kali Cilemahabang belum terselesaikan masalah tercemarnya kali tersebut,” ujar Asep.

Sorotan terhadap kawasan Jababeka mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, baru-baru ini.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, mengungkap hasil verifikasi lapangan terhadap pengelolaan limbah di kawasan tersebut.

Salahsatunya pipa pembuangan milik Jababeka yang telah berusia sekitar 36 tahun. Berdasarkan verifikasi, pipa tersebut disebut tidak mendapat perawatan rutin selama tiga tahun sejak 2023.

Padahal, SOP internal perusahaan mengharuskan pemeliharaan setiap bulan, terutama pada titik rawan seperti manhole dan sambungan pipa. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko kerusakan struktur, kebocoran, dan pencemaran berulang.

“Implikasinya adalah pipa berumur 36 tahun tanpa adanya pemeliharaan pada titik rawan, manhole sambungan, itu akan menaikkan risiko kegagalan struktur dan potensial terjadinya kebocoran ataupun pencemaran berulang,” kata Rizal.

BACA JUGA: Tak Hadiri Rapat Komisi XII DPR, Dirut PT Jababeka Tbk: Saya di Malaysia

Bukan hanya pipa tua yang menjadi persoalan. Hasil uji laboratorium limbah PT Jababeka juga dipertanyakan karena berubah drastis dalam waktu sekitar satu pekan.

Dalam laporan awal PT Media Lab, kadar Chemical Oxygen Demand (COD) mencapai 810 mg/L, sedangkan baku mutu maksimal 100 mg/L. Biological Oxygen Demand (BOD) tercatat 289 mg/L, sementara batas maksimal 20 mg/L.

Sekitar sepekan kemudian, hasil tersebut direvisi. Kadar COD turun menjadi 63 mg/L dan BOD menjadi 19 mg/L. Kedua parameter itu kemudian berada di bawah baku mutu.

Perubahan hasil pengujian tersebut membuat DPR RI mempertanyakan kredibilitas pemeriksaan. Rizal mengatakan selama bertahun-tahun melakukan verifikasi lapangan, ia belum pernah menemukan revisi hasil uji dengan rentang waktu sependek itu.

“Selama ini kami bertahun-tahun melakukan verlap, itu belum pernah ada kejadian adanya revisi dengan jarak ini kurang lebih seminggu. Ada indikasi bahwa biar di bawah baku mutu semua,” ungkapnya. (and)