RADARBEKASI.ID,BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi memberikan peringatan kepada jajaran eksekutif dapat memaksimalkan sisa waktu tahun 2026 untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).
“Warning untuk Pemerintah Kota Bekasi, di sisa tiga bulan kurang lebih harus mengejar target, terutama dari PAD,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, kepada Radar Bekasi, Kamis (1/10).
Muin mengungkapkan, hingga bulan September 2026 pendapatan daerah di angka 80 persen dari target PAD Rp 4 triliun.
Pihaknya juga menyoroti pos pendapatan yang dirasa perlu dimaksimalkan yakni di pajak retribusi, pajak reklame, termasuk hiburan dan perhotelan. “Optimis kita di bulan Oktober, November, mudah-mudahan 20 persen bisa tercapai,” katanya.
Meski angka 100 persen dirasa sulit namun minimal pencapaian 2026 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya di angka 94 persen.
“Prediksi saya tidak jauh beda dengan tahun lalu, yaitu berkisar 94 persen, berarti kita masih kejar 14 persen, syukur-syukur bisa lebih dari itu,” ungkapnya.
Muin juga menilai pencapaian 80 persen, belum aman untuk keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Apalagi adanya efisiensi sehingga mempengaruhi porsi anggaran dari pemerintah pusat.
“Anggaran ini banyak potongan-potongan dari pusat, sehingga efisiensi ini memang dirasakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan pencapaian yang kita harapkan dari hasil PAD di 2026 ini bisa lebih maksimal lagi,” tutup Sekretaris Fraksi PAN Pembangunan ini. (pra)











