Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Dukung Percepatan Sertifikasi Halal, Tingkatkan Kualitas Produk Lokal

RAKOR: Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin (tengah) saat menghadiri rapat koordinasi pembangunan ekosistem halal Kabupaten Bekasi, di Hotel Sakura, Cikarang Pusat, Rabu (14/10).  

RADARBEKASI.ID,BEKASI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penguatan koordinasi lintas sektor, sosialisasi, serta pendampingan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas produk lokal, memperkuat kepercayaan konsumen, dan memperluas jangkauan pemasaran.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal di Kabupaten Bekasi yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, di Hotel Sakura, Cikarang Pusat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, serta para pelaku usaha dan UMKM.

Pengembangan Ekosistem Halal

Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem halal, seiring dengan besarnya jumlah pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.

Berdasarkan sistem informasi data tunggal Kementerian UMKM yang tercantum dalam materi sambutan, jumlah UMKM di Kabupaten Bekasi mencapai 376.137 unit.

“Potensi UMKM yang besar ini harus kita dorong melalui peningkatan kualitas dan pemenuhan standar produk. Karena itu, pengembangan ekosistem halal perlu menjadi perhatian bersama agar produk UMKM Kabupaten Bekasi semakin kompetitif dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Endin Samsudin.

Sejalan dengan implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, koordinasi dan kesiapan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta perangkat daerah terkait agar segera mengambil langkah konkret melalui sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi yang lebih optimal.

 

“Perangkat daerah terkait harus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah konkret untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. Sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi perlu terus ditingkatkan, terutama bagi UMKM yang masih membutuhkan bantuan dalam memahami proses dan persyaratannya,” ujarnya.

Buka Pertumbuhan Peluang Usaha

Selain mendorong kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi, ia berharap pengembangan ekosistem halal mampu membuka peluang pertumbuhan usaha yang lebih luas.

Sertifikasi halal dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memperluas akses pemasaran hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Kami mendorong para pelaku usaha untuk menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk dan mengembangkan usaha. Dengan produk yang berkualitas dan memenuhi ketentuan, UMKM Kabupaten Bekasi diharapkan semakin percaya diri dalam memperluas jangkauan pemasarannya,” ujarnya.

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Pembangunan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga penyelenggara jaminan produk halal, dunia usaha, dan pendamping halal. Setiap pihak perlu menjalankan peran sesuai tugas dan tanggung jawabnya agar upaya pengembangan ekosistem halal berjalan terarah dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Bekasi mendorong penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari strategi pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing produk daerah, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

“Pengembangan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama agar setiap pemangku kepentingan dapat menjalankan perannya secara optimal. Dengan sinergi tersebut, kita berharap pengembangan ekosistem halal memberikan manfaat nyata bagi UMKM dan masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandas Endin.(and/adv)