Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Gelar Paripurna, Usulkan Asep jadi Bupati Bekasi Definitif

ILUSTRASI: Pasangan Ade Kuswara Kunang- Asep Surya Atmaja saat pengundian nomor urut pencalonan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi 2024 lalu. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggelar rapat paripurna pengusulan bupati definitif, Jumat (16/10).

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron menegaskan, paripurna tersebut hanya beragendakan pengusulan Asep Surya Atmaja, yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, menjadi bupati definitif.

Sementara, pemberhentian bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang tidak diparipurnakan karena surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima.

“Besok, Jumat 16 Oktober 2026, kita agendanya hanya pengusulan Wakil Bupati yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menjadi Bupati definitif,” kata Ade Sukron Kamis (15/10).

Setelah paripurna, usulan tersebut akan diteruskan kepada Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Ade menegaskan, kewenangan DPRD hanya sebatas mengusulkan.

Adapun proses penetapan selanjutnya mengikuti mekanisme administrasi di tingkat provinsi dan pemerintah pusat. “Diusulkan ke Kemendagri melalui provinsi. Ranah DPRD sih hanya sudah mengusulkan,” ujarnya yang memperkirakan proses akan berlangsung cepat, berkaca dari surat sebelumnya.

Ia menjelaskan, surat pemberhentian bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang diterima pada Senin (12/10), disusul surat permohonan pelaksanaan paripurna pada Selasa (13/10).

DPRD kemudian menggelar rapat pimpinan (rapim) pada Rabu (14/10) dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (15/10) untuk menetapkan agenda paripurna pengusulan bupati definitif.

Di tengah proses pengusulan tersebut, beredar informasi mengenai dugaan adanya ganjalan di DPRD yang berpotensi menghambat langkah Asep menuju kursi bupati definitif.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan hambatan dari internal legislatif, politikus Partai Golkar itu tidak menguraikan lebih jauh. Ia hanya menyebut pandangan tersebut sebagai hal yang biasa. “Wah, ya itu mah biasalah pandangan luar mah,” pungkasnya.(and)