Berita Bekasi Nomor Satu

PLN Transisi

Dirut baru PLN, Suroso Isnandar.--

Oleh Dahlan Iskan

Ketika beberapa bulan lalu RUPS mengangkat kembali Dr Darmawan Prasojo tetap sebagai dirut PLN ia tampak orang yang sangat kuat: sejak lama baru ada kali itu dirut PLN dapat masa jabatan kedua.

 

Ternyata periode kedua itu hanya berumur 699 hari. Rabu malam kemarin RUPS PT PLN mencopotnya: diganti tokoh internal PLN, Suroso Isnandar.

 

Yang banyak diperbincangkan di medsos bukan soal penggantiannya, tapi caranya. Yakni dilakukan hanya dalam sebuah RUPSLB via Zoom. Maka penggantian pejabat via telpon, via utusan, dan via Zoom menjadi sudah biasa.

 

Negara kita kelihatannya kian efisien.

 

RUPS via Zoom sebenarnya tidak aneh. Terutama sejak ada pandemi Covid-19. Setelah Covid berlalu pun RUPS via Zoom masih sering dilakukan. Memang lebih praktis. Terutama di perusahaan yang tidak mementingkan hubungan antar manusia lagi.

 

Apalagi di PLN. Sahamnya 100 persen masih milik negara. Belum berstatus go public pula. Maka pada dasarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN cukup dihadiri satu orang saja. Yakni yang mewakili pemegang saham satu-satunya: negara.

 

Dulu yang disebut “negara” di situ adalah menteri keuangan yang dalam praktiknya dikuasakan ke menteri BUMN.

 

Kini “negara” itu diwakili oleh Danantara. Ups… masih ada satu pemegang saham lainnya: Badan Pengelola BUMN –d/h kementerian BUMN. Meski kepemilikan saham “Badan” itu hanya satu persen sebutannya “saham merah putih”: tidak boleh ada keputusan tanpa persetujuan yang satu persen itu. Ia negara juga.

 

Walhasil RUPS PT PLN sebenarnya tidak perlu juga lewat Zoom. Cukup diputuskan oleh Danantara dan “Badan” itu lewat satu lembar dokumen diberi judul keputusan RUPS. Selesai. Tidak boleh ada yang keberatan.

 

Bahwa harus ada RUPS itu semata karena di dalam AD/ART perseroan disebutkan penggantian direksi harus dilakukan oleh RUPS. Tapi, ya, itu tadi. Keputusan RUPS ditentukan oleh kehendak suara mayoritas. Sedang di PLN negara bukan saja mayoritas melainkan pemilik tunggal.

 

Jabatan Dirut PLN memang salah satu kursi panas di negeri ini. Satunya lagi Dirut Pertamina. Tapi tetap saja banyak yang ingin merasakan seberapa panas kursi itu. Jangan-jangan ternyata sejuk dan empuk.

Panasnya kursi itu juga lantaran begitu banyak yang ingin memanfaatkan PLN. Mereka lupa bermain di PLN itu sama dengan main api: misalnya byar-pet di Jawa dan Sumatra belum lama ini. Korbannya rakyat. Korban lainnya: perekonomian negara.

 

PLN sebenarnya tahu apa penyebabnya, tapi takut membicarakannya: kelangkaan pasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sendiri.

 

Minggu lalu terjadi lagi yang lebih fatal-jenderal: black out listrik di seluruh Batam. Malu. Mati lampu di depan hidung Singapura yang bermandi cahaya.

 

Untung tidak ada yang bilang itu sabotase yang dilakukan antek asing sebagai balasan atas kiriman asap dari kebakaran hutan di Indonesia.

 

Anda sudah tahu: listrik di Batam sebenarnya bukan urusan langsung PLN. Itu urusan PT PLN Batam. Itu anak perusahaan PLN khusus membawahi Batam dan Bintan. Punya direksi sendiri. Jadi yang layak diganti pertama-tama sebenarnya Dirut PT PLN Batam.

 

Tapi untuk menggantinya perlu RUPS PT PLN Batam. Yang harus berinisiatif melaksanakan adalah PLN Pusat sebagai pemegang saham mayoritas. Rupanya belum lagi dirut PLN memutuskan mengganti dirut PT PLN Batam sudah lebih dulu diganti.

 

Kenapa ada PT PLN Batam?

 

Zaman dulu memang ada ide agar tiap satu pulau berdiri PT PLN sendiri. Ada direksinya sendiri. Agar kemampuan memikirkan listrik di satu pulau bisa lebih fokus. Tidak lagi menunggu keputusan PLN Pusat.

 

“Satu PLN” untuk seluruh Indonesia memang terlalu besar. Apalagi Indonesia negara kepulauan: tidak bisa punya jaringan listrik yang tersambung secara nasional. Tidak bisa seperti Tiongkok atau negara Eropa. Amerika saja, yang satu daratan, perusahaan listriknya banyak.

 

Anda sudah tahu: di Indonesia kebutuhan setiap pulau berbeda jauh. Di Jawa jaringannya sudah harus 500 kva. Di Sumatera masih 275kva. Kalimatan dan Sulawesi 150 kva. Banyak pulau yang langsung 20 kva.

 

Pemikiran punya banyak PLN itu rupanya berhenti. Hanya sempat punya dua PLN saja: PT PLN Batam dan PT PLN Tarakan. Belakangan PT Tarakan dianggap terlalu kecil. Dirutnya hanya selevel kepala cabang di PLN. Sekarang PT PLN Tarakan sudah tidak ada. Listrik di sana kembali diurus oleh PLN Cabang Tarakan.

 

Sebaliknya, “men-Tarakan-kan”: PT PLN Batam rupanya sulit. Mungkin saja banyak kepentingan yang berbenturan. PT PLN Batam sudah cukup seksi untuk jadi rebutan.

 

Padahal, akhirnya kelak, PT PLN Batam juga harus “hilang”. Bukankah Presiden Prabowo sudah menegaskan BUMN dan anak cucunya akan dijadikan tinggal 200 perusahaan saja.

 

Ide membuat banyak “PLN” dulu itu urung karena terlalu banyak kritik. Itu dicurigai sebagai langkah awal menuju swastanisasi dan liberalisasi PLN. Berarti ide itu lahir di sekitar tahun 1990-an –saat Indonesia harus tunduk pada IMF.

 

Seandainya ide itu terlaksana; apakah kelistrikan sekarang lebih baik? Sampai saat ini tidak ada yang melakukan kajian akademisnya.

Di Nagoya saya baca: salah satu tugas dirut PLN yang baru adalah membuat konsep struktur PLN ke depan. Terutama berkaitan dengan transisi energi –dari fosil ke green energy.

 

Tentu itu pekerjaan berat. Apakah PLN akan membangun solar sel sendiri? Atau diserahkan ke swasta? Atau kombinasi?

 

Harus jelas. PLN tidak boleh lagi ragu-ragu.

 

Untuk tidak ragu jelas perlu dukungan penuh pemerintah: politik dan permodalan. Tanpa itu PLN akan terus termangu di persimpangan transisi.

 

Dukungan politik itu, misalnya, soal kebijakan subsidi. Kalau memang tarif listrik masih harus bersubsidi maka pemerintah harus jelas: kapan membayar uang subsidinya ke PLN.

 

Selama ini PLN, sebagai perusahaan, terus menalangi uang subsidi itu –sambil menunggu kapan ada pencairan dari pemerintah. Yang seperti itu membuat ruang gerak PLN sempit. Terutama untuk ekspansi ke green energy.

 

Atau diserahkan saja ke swasta? Untuk itu PLN harus membeli listrik swasta (dari solar cell). Harganya lebih mahal dari harga jual PLN ke masyarakat.

 

Yang paling krusial adalah soal pemanfaatan lahan strategis untuk solar cell. Yakni atap pabrik, atap gedung, permukaan air, yang semuanya luas-luas itu.

 

Belum ada ketegasan di sini: apakah PLN akan dengan antusias membelinya. Kenyataannya di satu pihak PLN enggan membelinya. Di lain pihak swasta tidak bisa jualan listrik tanpa menggunakan jaringan milik PLN.

 

Maka salah satu jalan keluarnya adalah: PLN harus rela menyewakan transmisi listriknya. Dengan demikian pabrik tekstil yang atapnya luas bisa dipasangi solar sel. Kelebihan listriknya dijual ke pabrik lain lewat jaringan PLN –dengan sistem sewa. Di banyak negara itu biasa.

 

Presiden kelihatannya sangat gemes akan seretnya pelaksanaan transisi energi. Tapi dirut PLN memang juga harus memikirkan agar PLN tidak jadi korban transisi energi. Ini sungguh agenda yang menantang. Terutama kalau pencairan uang subsidi sangat seret –yang membuat PLN pusing memikirkan cash flow-nya.

 

Jangan-jangan kepusingan cash flow itu yang membuat konsep transisi energi tidak kunjung jadi. (Dahlan Iskan)