Berita Bekasi Nomor Satu

IHSG Longsor Lagi hingga 8,01 Persen Usai MSCI Buka Peluang Indonesia Masuk Pasar Mandiri

Foto ilustrasi. JawaPos.com.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diberhentikan atau trading halt pada Jumat (16/10/2026) pagi, setelah tersungkur hingga 8,01 persen ke level 5.393,92.

Adapun, semua sektor mengalami tekanan pada perdagangan hari ini. Sektor mineral mengalami tekanan terdalam hingga turun sebesar 13,09 persen, Energi sebesar 13,52 persen, Industrial 13,40 persen, infrastruktur 13,11 persen.

Sejumlah saham perbankan besar di Indonesia juga tercatat mengalami tekanan yang cukup signifikan. Seperti yang terjadi pada PT Bank Central Asia (BBCA) melemah hingga 14,81 persen ke level 5,175, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) tertekan sebesar 10,97 persen ke level 2,760, dan PT Bank Mandiri (BMRI) melemah sebesar 8,04 persen ke level 3,640.

BACA JUGA: Sesi Pertama IHSG Masih Merah, Ambles 5,31 Persen, Pasar Menunggu Hasil Pertemuan BEI-OJK dengan MSCI

Anjloknya IHSG terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka peluang untuk mengubah klasifikasi pasar saham di Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri.

Dalam pengumumannya, MSCI menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

“MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat pada akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai tanggapan pelaku pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI dikutip pada Jumat (16/10/2026).

MSCI menjelaskan, dalam Tinjauan Klasifikasi Pasar Juni 2026, pelaku pasar telah menyampaikan kekhawatiran signifikan mengenai kondisi pasar saham Indonesia.

Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusional menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara konsisten.

Sejumlah reformasi yang telah diumumkan mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor secara lebih terperinci, serta pelaporan High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.

Selain itu, otoritas Indonesia juga menyiapkan peta jalan untuk menerapkan persyaratan minimum free float sebesar 15 persen. Namun, MSCI menilai masih diperlukan bukti bahwa berbagai kebijakan tersebut memberikan dampak nyata dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar. (jpc)