Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Sejak 2023, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Bayarkan Manfaat Rp3,57 Triliun, Perlindungan Pekerja Terus Diperluas

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota telah membayarkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp3,57 triliun. Pembayaran manfaat jaminan sosial kepada peserta menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, menyampaikan bahwa pembayaran manfaat tersebut mencakup berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pembayaran manfaat sepanjang 2026 tercatat sekitar Rp958 miliar. Selain itu, manfaat beasiswa pendidikan juga telah diberikan kepada 2.443 anak peserta dengan nilai sekitar Rp11,2 miliar.

“Pembayaran manfaat ini merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami ingin memastikan bahwa ketika risiko terjadi, peserta memiliki perlindungan yang dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga,” ujar Fauzan.

Di sisi lain, perluasan kepesertaan masih menjadi tantangan yang perlu ditangani bersama. Data yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa cakupan perlindungan di Kota Bekasi mencapai 49,12 persen dari sekitar 1,14 juta angkatan kerja. Karena itu, perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal, pekerja mandiri, pedagang, pengemudi ojek daring, hingga pekerja rentan menjadi perhatian penting.

Fauzan mengajak para pekerja yang belum terdaftar untuk segera mencari informasi mengenai kepesertaan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mandiri dapat mendaftarkan diri secara individu maupun melalui komunitas atau kelompok pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang bergantung pada penghasilan kita,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, komunitas pekerja, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjaga serta risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan dapat diminimalkan. (oke)