RADARBEKASI.ID, BEKASI— BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau pekerja mandiri melalui kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, serta para pekerja mandiri dari berbagai sektor, mulai dari pedagang, buruh, petani, hingga pekerja informal lainnya.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.
Dalam kesempatan tersebut, Nuroji menegaskan bahwa pekerja informal memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting untuk mendekatkan informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.
“Hari ini saya bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra Komisi IX DPR RI menyosialisasikan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama pekerja mandiri yang perlu memahami pentingnya perlindungan dalam menjalankan pekerjaannya,” ujar Nuroji.
Ia juga mendorong agar perlindungan jaminan sosial semakin menjangkau berbagai profesi di sektor informal, termasuk pedagang, pengemudi ojek, dan pekerja rumah tangga. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya memiliki perlindungan untuk mengantisipasi risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota, A. Fauzan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota legislatif dan tokoh masyarakat, merupakan strategi penting dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pekerja mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap informasi mengenai pentingnya perlindungan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pekerja informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” ungkap Fauzan.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Dengan menjadi peserta, pekerja dapat memperoleh perlindungan atas risiko sosial ketenagakerjaan, sehingga tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota berharap sinergi bersama Anggota Komisi IX DPR RI dan para pemangku kepentingan dapat terus diperkuat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan semakin banyak pekerja memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan, diharapkan pekerja informal dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan memiliki perlindungan yang memadai bagi diri sendiri maupun keluarganya. (oke)











