RADARBEKASI.ID, BEKASI – Santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Bekasi Selatan masih menjalani proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak lembaga tersebut ditutup sementara menyusul dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang menyeret pimpinan ponpes.
“Saat ini masih PJJ,” ungkap Kepala Kemenag Kota Bekasi, Asnawi, Kamis (22/10/2026).
Menurtunya, tanggung jawab terhadap proses pembelajaran seluruh santri dipegang Kantor Kemenag Kota Bekasi sampai seluruh poin dalam rekomendasi Kemenag RI terpenuhi.
“Isi rekomendasi terdiri dari banyak item,” ucapnya.
Peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik hingga seluruh kegiatan ponpes dihentikan itu harus menjadi catatan penting dan tidak boleh terulang di Kota Bekasi.
“Harapannya untuk seluruh pesantren, ini kita jadikan sebagai catatan yang sangat penting. Jangan terjadi lagi hal tersebut di Pondok Pesantren di Kota Bekasi, cukup kejadian ini yang terakhir,” tambahnya.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bekasi, Ismail Anwar, menyampaikan bahwa evaluasi dan perbaikan dilakukan bersama sejumlah pihak untuk meminimalkan celah terjadinya perbuatan tercela di lingkungan ponpes.
“Kami terus berkolaborasi dengan beberapa instansi pemerintah baik KPASD, DP3A, Kementerian Agama, Puspaga, semua bersinergi sehingga hal yang tidak kita inginkan bisa kita minimalisir,” ungkapnya.
Pihaknya mengutuk setiap perilaku tercela di lingkungan ponpes.
“Santri-santri terus kita jaga, kota berharap kolaborasi dari semua pihak,” tambahnya. (sur)











