RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir narkotika dan obat berbahaya (narkoba) bernama Agustiar (33) di Jalan Industri Raya, Cikarang Kabupaten Bekasi, tepatnya depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kamis (28/5) sekitar pukul 12.15 WIB. Dari hasil penangkapan, BNN menyita barang bukti sekitar 100 kg narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai akan adanya dugaan serah terima narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi.
Berbekal informasi itu, pada Kamis (28/5) sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target atas nama Agustiar yang di duga akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Cikarang.
Saat pemantauan, tim bertindak cepat menghentikan dan memeriksa mobil box yang dikemudikan oleh target. Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam karung beras. Pemeriksaan dilanjutkan ke dalam gudang di area kawasan, kemudian tim menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 160 ribu butir.
“Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kg, belum dihitung secara pasti,” tutur Arman, dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti masih di tempat kejadian perkara untuk pengembangan selanjutnya serta mengungkap jaringan barang haram tersebut. (oke)