
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk mendukung penerapan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar untuk pengadaan fasilitas dan infrasatruktur tilang elektronik di Kabapaten Bekasi.
”Rencananya akan kami masukkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Namun masih menunggu usulan apa kebutuhan dari pihak kepolisian,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja, Rabu (24/3).
Dia menjelaskan, anggaran tersebut, berupa hibah dari pemerintah, dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.
Pemkab Bekasi menganggarkan usulan untuk supporting sistem ETLE, seperti kamera artificial intelligence Check Point, kamera artificial intelligence E Police, server, sistem jaringan, komputer, printer dll.
”Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik, sekaligus menunjang program Smart City,” terang Eka.
Selain itu, penganggaran untuk kebutuhan ETLE ini, merupakan nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City, di dalamnya tertuang, salah satunya tentang penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi.
”Kami akan wujudkan Kabupaten Bekasi Smart City,” ucapnya.
Eka memastikan, kamera pengawas yang terpasang, khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara, menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak Selasa (23/3). Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung. Sembilan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lain.
Tiga titik itu, diantaranya Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi, di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
Dijelaskan Eka, kamera ETLE ini, sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic, sehingga memudahkan untuk melakukan monitoring secara detail dan otomatis. Pusat informasi dan data tilang elektronik ini, akan dipantau pihak kepolisian langsung, dan pemerintah membantu menyiapkan infrastrukturnya.
Dan empat ruas jalan yang direncanakan sebagai titik penerapan tilang elektonik, sudah sesuai, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan. Rencananya, dari empat lokasi itu, ada juga yang tiga jalur, sehingga harus dilengkapi tiga kamera pengawas tilang elektronik.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan, kamera ETLE yang berada di SGC, sudah live di TMC Polda Metro Jaya. Namun untuk selanjutnya, view monitoring pelanggaran, akan dijadwalkan untuk di instal di Satlantas Polres Metro Bekasi. ”Saat ini ETLE di Bekasi sudah aktif, tapi belum dilakukan penindakan,” terang Ojo. (and)











