Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Miras Hasil Razia Tahun Ini Lebih Banyak, Segini Jumlahnya⁣ ⁣

Pemusnahan miras di Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: ISTIMEWA
Pemusnahan miras di Polres Metro Bekasi Kota. FOTO: ISTIMEWA


RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Forkopimda memusnahkan narkoba dan miras hasil razia selama 3 bulan terakhir, Kamis (16/4). ⁣Botol miras dimusnahkan dengan cara digilas, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.⁣

“Upaya kita adalah penyitaan minuman keras, pemusnahan barang bukti narkoba serta obat terlarang, Untuk pagi ini kita undang unsur forkopimda, kejaksaan pengadilan dan para ulama mewakili masyarakat,” ujar Kapolres Kombes Aloysius Supriyadi.⁣

Hasil razia yang dimusnahkan terdiri dari 12.800 botol miras, 3.935 butir obat terlarang, sabu-sabu 182,34 gram, tembakau gorilla 48,38 gram dan obat jenis-G 4.519 gram.⁣ Miras hasil razia Januari-April 2021 disebut berjumlah lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.⁣

“Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen, tahun lalu sekitar 10 ribuan dan sekarang lebih dari 12 ribu botol miras dari berbagai jenis,” terangnya.⁣

BACA JUGA: Ketua Dewan Pendidikan: PPDB Serahkan ke Sekolah

Pada suasana Ramadan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.⁣

“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” demikian dia.⁣

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal di antaranya Pasal 6 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 111,112,114 KUHP Undang-Undang Narkotika. (oke/dil/pojokbekasi)⁣