RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat.
Acara tersebut berlangsung, di Aula Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (10/3).
Dalam rakor tersebut, Marjuki menekankan, agar para Kepala Daerah (Kada) mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.
“Kami baru mengikuti rakor pemberantasan korupsi, dan membahas sejauh mana Kada dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Lanjut Marjuki, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi ini, dirinya akan melakukan berbagai upaya, dengan mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa kami lakukan, yakni menggali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya angka Covid-19,” terang Marjuki.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemda, dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt Bupati Bekasi, menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin, yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
“Kami juga menerima legalitas aset Pemda berupa sertifikat terkait RSUD Cabangbungin, dan ke depan, semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau kepada para Kepala Daerah, dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan, termasuk indeks pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing. Sehingga untuk kedepannya, Pemerintah Daerah lebih baik lagi. Sekaligus dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi, karena itulah yang akan dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semoga para Kepala Daerah dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi, dan juga perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut. Sebab, itu yang akan dinilai oleh KPK,” ucapnya. (and/adv)