Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Penggerak Diprioritaskan Pesan Buku Panduan Belajar

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi mengikuti pembelajaran tatap muka di kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekolah Penggerak di wilayah Kota Bekasi diprioritaskan dalam pemesanan buku panduan belajar penerapan Kurikulum Merdeka.

Pengawas Gugus I, II dan IV SD Kota Bekasi Supyanto menjelaskan, dalam pengajuan buku panduan penerapan kurikulum belajar Sekolah Penggerak telah memiliki anggaran BOS Kinerja.

“Sekolah Penggerak lebih dulu memiliki anggaran dari BOS Kinerja untuk buku panduan belajar, tapi kalo untuk sekolah mandiri rata- rata belum ada anggarannya, karena sumber dananya dari BOS Reguler,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (25/4).

Hal itu menjadi salah satu alasan sekolah mandiri belum banyak yang mengajukan buku panduan belajar penerapan Kurikulum Merdeka. Sebab,  prosesnya yang cukup lama.

“Ngajuin bisa, cuma bayarnya harus nunggu RKAS perubahan, prosesnya lama. Jadi memang Sekolah Penggerak yang diprioritaskan lebih dahulu,” terangnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan pengawas gugus, jumlah Sekolah Penggerak SD dan SMP di Kota Bekasi sebanyak 63. Rincinya, 43 SD dan 20 SMP.

“Sebenarnya sekolah mandiri bisa mengajukan, tetapi prosesnya memang lama,” ucapnya.

Kendati demikian, pengawas sekolah menghimbau kepada sekolah mandiri diminta untuk tetap mengajukan pemesanan buku panduan belajar penerapan Kurikulum Merdeka.

“Pengawas ditugaskan untuk mengingatkan sekolah agar sekolah mandiri mengajukan pemesanan buku panduan belajar,” ujarnya.

Sementara, Kepala SMPN 1 Kota Bekasi Muktia Wahyudi Isra mengungkapkan, proses pengajuan buku bantuan telah dilakukan oleh pihak sekolah.

“Kebetulan sekolah saya Sekolah Penggerak angkatan kedua, jadi kami sudah lebih dulu mengajukan buku panduan belajar penerapan Kurikulum Merdeka,” katanya.

Ia mengaku beruntung proses pengajuan buku panduan bisa dilakukan lebih dahulu. “Alhamdulillah kami Sekolah Penggerak bisa diprioritaskan untuk mengajukan buku panduan,” ucapnya.

Sementara, Operator Sekolah SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya mengatakan, proses pengajuan buku panduan penerapan kurikulum merdeka belum dilakukan.

“Kami belum mengajukan informasinya, karena di RKAS masih buku seperti tahun-tahun sebelumnya dianggaran,” ujarnya.

Namun dikatakannya, sekolah akan sesegara mungkin melakukan proses pengajuan buku panduan Merdeka Belajar melalui SIPLah BOS. (dew)