Berita Bekasi Nomor Satu

Agama dan Pancasila Satu Tarikan Nafas

Di parlemen, selain sebagai Anggota DPR di Komisi V dan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), saya juga diamanahi sebagai anggota Badan Pengkajian(BP) MPR oleh Fraksi PKS. Tugas utamanya melakukan kajian dan sosialiasi 4 Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena itu, saya sungguh terkejut ketika mendengar adanya pernyataan bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama. Mengapa? Sebab selama 5 bulan menjadi anggota BP MPR, saya melihat sendiri bagaimana antusiasme masyarakat saat berdiskusi keempat pilar MPR di atas. Dan notabenenya, masyarakat yang saya temui adalah orang-orang beragama.

Saya bertemu mereka di dapil saya, yakni Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Saat sesi tanya jawab, mereka terlihat semangat ketika bicara soal lima sila Pancasila. Bahkan mereka memberikan saran dan masukan terkait hal-hal yang menyangkut 4 Pilar MPR.

Tak ada sama sekali sikap dan perilaku yang memperlihatkan mereka anti Pancasila. Mereka tak memusuhi Pancasila. Mereka justru sudah sepakat bahwa Pancasila adalah ideologi final bangsa ini. Tak bisa diganggu gugat.

Sejatinya, memang demikian adanya. Pancasila dan agama tak bisa dipisahkan. Tidak bisa didikotomikan. Apalagi bermusuhan. Sebab keduanya satu tarikan nafas.

Simaklah apa yang disampaikan oleh Mohamad Natsir. Dengan nada retoris, Natsir bertanya saat berpidato pada acara Nuzulul Qur’an di Istana Negara, Mei 1973. Tanya Natsir:

Bagaimana mungkin ajaran al-Qur’an yang memancarkan tauhid dapat apriori (bertentangan) dengan ide Ketuhanan Yang Maha Esa?

Bagaimana mungkin ajaran al-Qur’an yang ajaran-ajarannya penuh dengan kewajiban menegakkan ‘ijtima’iyah bisa apriori (bertentangan) dengan keadilan sosial?

Bagaimanana mungkin ajaran al-Qur’an yang justru memberantas feodal dan pemerintahan sewenang-wenang, serta meletakkan dasar musyawarah dalam susunan pemerintahan, dapat apriori (bertentangan) dengan apa yang dinamakan Kedaulatan Rakyat?

Bagaimana mungkin ajaran al-Qur’an yang menegakkan istilah islahu bainan naas sebagai dasar-dasar pokok yang harus ditegakkan umat Islam, dapat apriori (bertentangan) dengan apa yang disebut Perikemanusiaan?

Bagaimana mungkin ajaran al-Qur’an yang mengakui adanya bangsa-bangsa dan meletakkan dasar yang sehat bagi kebangsaan, dapat apriori (bertentangan) dengan Kebangsaan?

Jadi, sungguh tak benar jika ada yang berkesimpulan agama adalah musuh Pancasila. Pernyataan tersebut ahistoris dan melukai rakyat Indonesia yang religius.

Semoga negeri ini tetap bersatu dalam naungan Pancasila dan NKRI. Karena keduanya harga mati. Aamiin. (*)