Berita Bekasi Nomor Satu

Pembatalan Mudik Gratis Tunggu Pemprov

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 2020 ini. Hal itu menyusul mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Bahkan pihak swasta juga dihimbau untuk tidak menyelenggarakan mudik gratis tahun ini.

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih menunggu keputusan dari Dishub Provinsi Jawa Barat untuk membatalkan atau tidak mudik gratis yang telah dibuka pendaftarannya beberapa waktu lalu.

Diketahui, bahwa mudik gratis yang akan diselenggarakan oleh Dishub Kota Bekasi bekerjasama dengan Dishub Provinsi Jawa Barat. Total kuota yang disediakan sebanyak 2.400 orang, untuk tujuan beberapa wilayah di Jawa Tengah.

“Masih lihat perkembangan, minggu ini keputusannya,” ungkap Kabid Angkutan Dishub Kota Bekasi, Fathikun kepada Radar Bekasi, Kamis (26/3).

Beberapa waktu lalu, dari 55 bus yang disediakan, pendaftaran sempat dibuka satu hari, sebelum aktivitas pengumpulan massa mulai dilarang, Senin (16/3). Dalam satu hari itu, sekira 150 pendaftar sudah mengajukan diri untuk turut serta dalam mudik gratis 19 Mei mendatang.

Fathikun membenarkan bahwa Kemenhub telah membatalkan mudik gratis yang biasa dilakukan setiap tahun. Namun, Dishub Jabar belum memberikan keputusan secara resmi.

“Dishub Jabar secara resmi belum ada keputusan, walau di instagram batal. Dishub Kota Bekasi nunggu Dishub Jabar keputusannya,” lanjutnya.

Selain Kemenhub, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu juga telah meminta semua pihak untuk meniadakan mudik gratis. Masyarakat juga dihimbau untuk menunda rencana pulang kampung pada libur lebaran tahun ini. (sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin