Berita Bekasi Nomor Satu

Resmi, Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 14 April 2020

BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi akhirnya resmi memperpanjang masa belajar dari rumah (Home Learning) hingga 14 April 2020.

Keputusan perpanjangan masa belajar dari rumah itu sebagai imbas pencegahan penyebaran wabah corona di masa darurat penanganan Covid-19.

Dalam surat edaran bernomor 421/2265/Disdik yang ditandatangani Wali Kota Bekasi tertanggal 26 Maret 2020 itu berisi:

  1. Pembelajaran dari rumah pada masa darurat Covid-19diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020.
  2. Kepala Bidang Pembinaan SD, SMP, PAUD dan Dikmasagar melaksanakan pengendalian kegiatan belajar dari rumah dan berkoordinasi dengan instansi terkaituntuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.
  3. Pengawas, Penilik dan Koordinator UPP melakukan monitoring evaluasi dan pendampingan pad asatuan pendidikan yang menjadi binaannya.
  4. Kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan melakukan supervisi, evaluasi pembelajaran dari rumah serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif.
  5. Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas keluar rumah.
  6. Guru membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.
  7. Pelaksanaan Ujian Nasional dibatalkan.
  8. Pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan dan kenaikan kelas akan diatur kemudian dalam juknis tersendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
  9. Pendidik melaporkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dari rumah secara periodik melalui web satuan pendidikan masing-masing. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin