RADARBEKASI.ID, BEKASI – Memasuki masa tenang Pilkades serentak di 154 desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh calon kepala desa (cakades) untuk menghentikan kampanye. Para cakades juga diminta menghindari politik uang, hoaks, provokasi, dan isu SARA.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan para cakades wajib mematuhi aturan dan tata tertib yang telah disusun Panitia Pemilihan Kepala Desa.
“Harus menyesuaikan dengan turunan tatib teman-teman Panpil Kades. Tetap tadi kan juga pesan beliau juga konsolidasi, menjaga kondusivitas wilayah sesuai dengan tahapan,” ujar Iman, Kamis (17/9/2026).
Iman menjelaskan, seluruh aktivitas kampanye resmi dihentikan seiring dimulainya masa tenang. Sementara pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkades berada di tangan Panpil bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ada di situ kan teman-teman Panpil melekat sama teman-teman yang mengingatkan teman-teman BPD. Karena kan yang membentuk Panpil BPD. Kalau memang kan kita kan nggak seperti KPU toh, yang langsung ada Panwasnya,” katanya.
Terkait larangan praktik politik uang, Iman menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran tersebut. Hal itu sejalan dengan komitmen deklarasi damai serta arahan dalam Operasi Wibawa Mukti Jaya 2026.
“Kan juga tadi ada penekanan yang deklarasi. Politik uang, masalah provokasi, hoaks, SARA itu kan nggak boleh,” tutur Iman.
Di sisi lain, Pilkades serentak kali ini mulai memanfaatkan teknologi pemungutan suara berbasis digital (e-digital). Meski belum diterapkan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), Pemkab Bekasi mulai menguji coba sistem tersebut sebagai langkah awal modernisasi Pilkades, dengan mengacu pada skema percontohan di Kabupaten Indramayu.
“Misalkan Desa A ada 20 TPS, satu TPSnya itu yang e-digital,” ungkap Iman.
Ia menambahkan, lokasi TPS digital diprioritaskan di wilayah pusat pemerintahan desa atau kecamatan yang memiliki tingkat literasi teknologi lebih baik. Sistem tersebut dioperasikan secara luring (offline), bukan daring (online), untuk menjaga keamanan data pemilih.
Selain itu, DPMD bersama perangkat daerah terkait akan mengawal pergeseran logistik dan penyiapan sarana pemungutan suara hingga H-1 pencoblosan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif. (ris)











