Berita Bekasi Nomor Satu

Dugaan SL Ilegal Terendus di Cibarusah, Dewas Minta Direksi Tirta Bhagasasi Bertindak Tegas

ILUSTRASI: Sambungan Langganan. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dugaan sambungan langganan (SL) ilegal mencuat di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi kini menelusuri dugaan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Kepala Bagian Humas Perumda Tirta Bhagasasi, Amin Buana Jasa, mengatakan Dewas aktif turun ke sejumlah cabang untuk melihat langsung kondisi pelayanan dan sambungan pelanggan.

Aktivitas tersebut menjadi salah satu alasan perusahaan meminjamkan kendaraan operasional kepada Dewas. Amin menegaskan kendaraan itu merupakan aset Perumda Tirta Bhagasasi, bukan fasilitas yang menjadi milik pribadi Dewas.

“Kendaraan tersebut tidak menjadi milik pribadi Dewan Pengawas. Statusnya tetap sebagai aset Perumda Tirta Bhagasasi yang hanya dipinjamkan selama diperlukan untuk menunjang pekerjaan,” kata Amin, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Amin, mobil operasional dibutuhkan karena mobilitas Dewas cukup tinggi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mereka mendatangi sejumlah cabang untuk memantau pelayanan sekaligus kondisi sambungan pelanggan.

Dari penelusuran tersebut, dugaan SL ilegal di Cibarusah menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Dugaan itu disebut berkaitan dengan oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi.

Oknum tersebut diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan sambungan langganan untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi mengurangi pendapatan perusahaan.

“Jadi saat ini kami sedang memaksimalkan kinerja untuk meningkatkan kepentingan Perumda Tirta Bhagasasi. Dan akan mendata oknum-oknum yang merugikan keuangan perusahaan,” ungkapnya.

Persoalan tersebut dinilai tidak sebatas masalah administrasi. Sebab, sambungan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan perusahaan daerah penyedia air bersih.

Karena itu, Dewas meminta Direksi melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Pengawasan internal juga dinilai perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Seorang pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan terdapat dugaan oknum pegawai di Cibarusah mendapat perlindungan dari seorang oknum LSM.

“Kami meminta direksi harus tegas. Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan perusahaan. Sorotan tersebut terutama menyangkut dugaan permainan sambungan langganan ilegal,” kata pegawai itu.

Pegawai tersebut menilai dugaan permainan SL ilegal harus ditangani secara serius. Menurut dia, praktik semacam itu dapat mengurangi pendapatan sekaligus merugikan keuangan Perumda Tirta Bhagasasi.

Ia khawatir sanksi yang terlalu ringan tidak menimbulkan efek jera. Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, kata dia, harus mendapat tindakan sesuai tingkat pelanggarannya.

“Diduga oknum pegawai ini meminta perlindungan. Jadi penting adanya ketegasan. Kami berharap direksi tak hanya memberikan sanksi administrasi, melainkan harus tegas. Hal ini untuk kemajuan perusahaan daerah yang bergerak di bidang air bersih,” katanya.

Dia juga mengungkapkan adanya dugaan klaim perlindungan dari oknum LSM yang membuat pegawai tersebut dinilai semakin berani.

“Sebab oknum pegawai tersebut begitu angkuhnya dengan menyebut dirinya dibeking oknum LSM. Jadi saya sebagai pegawai perlu menjaga marwah perusahaan. Setidaknya jangan sampai kalah dengan orang-orang yang merugikan perusahaan,” katanya.(oke)