Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Di Kota Bekasi, 38 Meninggal 12 Sembuh

TPU PADURENAN : Petugas menyiapkan pemakaman untuk jenazah yang terinfeksi virus corona di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (6/4). Menurut petugas sudah 36 orang warga Bekasi yang dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19 di TPU tersebut. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
TPU PADURENAN : Petugas menyiapkan pemakaman untuk jenazah yang terinfeksi virus corona di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (6/4). Menurut petugas sudah 36 orang warga Bekasi yang dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19 di TPU tersebut. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kota Bekasi terus menunjukan peningkatan, saat ini total kasus yang terkonfirmasi mulai dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), hingga Positif mencapai 811 orang. Namun, kabar baik juga diterima, pasien positif yang terkonfirmasi sembuh bertambah 11 orang setelah sebelumnya pasien pertama dinyatakan sembuh.

Dalam website resmi pemerintah Kota Bekasi, data terbaru terdapat 811 kasus, berstatus ODP sebanyak 514 orang, PDP sebayak 214 orang, dan terkonfirmasi positif 56 orang. Kabar terbaru diterima dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebut 11 dari 56 orang tersebut telah dinyatakan sembuh dan kembali kerumah.

“Tadi malam naik lagi yang positif, tapi saya dapat kabar ada 11 yang dinyatakan positif sudah pulang. Berarti sudah perbaikan, itu namanya lagi ditracking, berati sudah tidak 56 lagi, sudah turun,” ungkapnya saat ditemui di halaman Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (6/4) siang.

Sejauh ini, total sudah dikabarkan 38 orang meninggal, 37 dinyatakan meninggal dengan status penyakit khusus, satu lainnya meninggal dengan status positif Covid-19. Semua dimakamkan dengan protokoler pemakaman Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu telah menyiapkan tempat pemakaman untuk Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi. Upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, termasuk upaya represif.

“Semuanya di Padurenan, tidak ada di tempat lain, fokus di situ,” tambahnya.

Dalam peta persebaran Covid-19 di Kota Bekasi, hanya dua wilayah Kecamatan yang belum terdapat tanda merah, berarti kasus kematian, yakni wilayah Kecamatan Pondok Melati, dan Bantargebang.

Langkah untuk menanggulangi dampak dari pendemik tengah dilakukan, diantaranya melalui bantuan untuk memenuhi kebutuhan. Data masyarakat diluar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik kementrian sosial Kota Bekasi mencapai 49 ribu Kepala Keluarga. Pemerintah Kota Bekasi tengah merumuskan penanganan ekonomi akibat penurunan daya beli, termasuk masyarakat yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Pantauan Radar Bekasi di area pemakaman TPU Padurenan, beberapa lubang makam telah disiapkan, mengantisipasi jika datang kabar duka dari sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi. Pemakaman Covid-19 untuk Islam berada di blok D1, sementara untuk non muslim berada di blok B2.

“Dimakamkan menggunakan APD lengkap, setelah pemakaman APD langsung kami bakar,” ungkap salah satu petugas yang ditemui di lokasi pemakaman.

Bagi jenazah muslim, petugas akan menawarkan pihak untuk mengumandangkan azan atau petugas yang akan mengumandangkan adzan, tentunya dengan protokol penanganan jenazah. Begitu pun dengan jenazah non muslim, pihak keluarga dipersilahkan jika ingin beribadah tentunya dengan jarak yang telah ditetapkan oleh petugas pemakaman. (Sur)