Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kesal Tak Bayar Hutang, Nyawa Melayang

EVAKUASI : Petugas kepolisian saat mengevakuasi korban pembunuhan di kawasan MM2100, Desa Cikedokan, Cikarang Barat, Minggu (19/4), dini hari kemarin.
EVAKUASI : Petugas kepolisian saat mengevakuasi korban pembunuhan di kawasan MM2100, Desa Cikedokan, Cikarang Barat, Minggu (19/4), dini hari kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kesal uangnya sebesar Rp 1,2 juta tak kunjung dikembalikan oleh Acep Saputra (20), Firman Asdiyansyah (21) nekat menghabisi nyawa Acep (korban) di kawasan MM2100, Desa Cikedokan, Cikarang Barat.

Usai menghabisi nyawa korban dengan menggunakan batu bata dan sebuah tali ini, pelaku langsung meninggalkan jenazah korban di semak-semak dibelakang PT Linfox MM 2100. Jenazah korban berhasil ditemukan satu Minggu paska kejadian, Sabtu (18/04).

Kakak kandung korban, Dedi mengaku, selama satu Minggu belakangan ini mencari-cari keberadaan korban, usai pergi dari rumah pada Sabtu (11/4) lalu. Korban yang tinggal di Kampung Nambo, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan ini saat itu pamit dari rumah ingin main dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Zr. “Korban ini hari Sabtu izin keluar main seperti biasanya, lalu tak kunjung pulang dan tidak ada kabar,” ujar Dedi usai evakuasi jenazah adiknya, Minggu (19/4) dini hari.

Kata Dedi, setelah lima hari melakukan pencarian namun tidak ada hasil, akhirnya pihak keluarga memutuskan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Cikarang Selatan, Kamis (16/4). Untuk sehari-hari Dedi mengaku, korban kerja sebagai tukang parkir dan belum menikah.

“Kita laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena keberadaan adik saya belu ditemukan. Kalau sehari-hari dia (korban) suka membantu di tempat usaha saya di cucian. Selain itu dia juga jadi parkir,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada Kamis (16/4) lalu, bahwa korban belum kembali ke rumah dari hari Sabtu (11/4).

Dari laporan tersebut pihak langsung melakukan penyelidikan, kemudian ditemukan motor yang dikendarai korban saat pergi dari rumah dipakai orang lain, Sabtu (18/4). Saat itu kata Dwi, pihaknya langsung menghentikan kendaraan tersebut dan langsung mengintrogasi pengendara.

Menutur keterangan si pengendara, bahwa kendaraan yang dibawa dirinya sudah dibeli dari seseorang, sehingga langsung dilakukan pengembangan dan sampai akhirnya kepada si pelaku, yang memang menjual kendaraan tersebut.

Saat itu, pelaku langsung dibawa untuk dimintai keterangan mengenai keberadaan korban. Dari hasil keterangan pelaku, bahwa korban sudah dibunuhnya. Kemudian pihaknya langsung memeriksa lokasi tempat pelaku membunuh korban disekitaran MM2100.

“Jadi saat motor ditemukan, langsung mengarah ke pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di jalan, yang kemudian kita langsung meminta keterangan mengenai keberadaan korban dan berhasil ditemukan,” jelasnya usai melakukan evakuasi.

Dwi menuturkan, alasan pelaku membunuh korban karena persoalan hutang piutang. Dimana korban sudah tiga kali meminjam uang kepada pelaku, tapi tidak pernah dibayar, sehingga pelaku kesal. Saat itu, membawa korban ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Disana, lanjutnya, pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan batu bata dan menjerat leher menggunakan sebuah tali, sampai akhirnya korban meninggal dan dibuang ke semak-semak. Pelaku sendiri merupakan teman korban.

“Ini karena adanya hutang piutang antara pelaku dan korban. Pelaku menghantam kepala korban dengan batu bata sebanyak enam kali. Dan menjerat leher korban dengan sebuah tali. Pelaku kerja sebagai kuli bangunan,” tuturnya.

“Jenazah korban kita bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan otopsi,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara semur hidup dan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin